Viral

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Setuju Iptu Rudiana Hadir untuk Ungkap Kasus Vina: Dia Saksi Kunci!

Oleh: Nisrina Harum Lestari Sabtu 13 Jul 2024, 17:04 WIB
Kuasa Hukum Pegi Setiawan yakni Toni RM mengaku setuju apabila Rudiana muncul ke publik untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky.

AYOJAKARTA.COM – Iptu Rudiana didesak untuk muncul ke public dan mempertanggungjawabkan kesaksiannya.

Seperti yang diketahui, Iptu Rudiana adalah pihak yang melaporkan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Sayangnya, hingga kini Iptu Rudiana tak kunjung muncul ke publik dan keberadaannya dipertanyakan.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan yakni Toni RM mengaku setuju apabila Rudiana muncul ke publik untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Menurutnya, Rudiana merupakan saksi kunci lantaran ia yang melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“Sangat setuju karena bagi saya Iptu Rudiana itu saksi kunci. Jadi pelaku diamankan oleh Rudiana, itu tertuang di dalam BAP maupun putusan pengadilan atas nama delapan terpidana. Mengakui dalam kesaksiannya itu dialah yang mengamankan, dialah yang menginterogasi,” kata Toni dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada Sabtu (13/7/2024).

Baca Juga: BPOM Buka Formasi 781 untuk CPNS 2024, Cek Rinciannya di Sini!

Toni menjelaskan setelah melaporkan kasus tersebut ke polisi, Rudiana sempat ditanya oleh penyidik mengenai pelaku.

Kemudian, Rudiana pun menyebutkan sebelas nama pelaku yang diantaranya adalah tiga DPO.

“Setelah membuat LP yang diperiksa pertama kali adalah Rudiana. Rudiana ketika ditanya penyidik ‘tahukah saudara identitas para pelaku pembunuhan berencana dan persetubuhan terhadap anak itu?’ di situ Rudiana menjawab bahwa adapun para pelaku itu identitasnya sebagai berikut, 11 lah disebut. 11 orang itu tiga diantaranya DPO, delapan itu tertangkap,” jelasnya.

Roni pun mengaku heran bagaimana Rudiana mengetahui nama-nama pelaku jika hanya menerima informasi dari Aep yang mengaku melihat dari kejauhan.

Baca Juga: 15 Prodi S1 Sepi Peminat di Universitas Syiah Kuala, Ada yang Cuma 7 Pendaftar!

Terlebih, pada saat peristiwa tragis itu terjadi Rudiana tidak berada di TKP, melainkan di rumahnya.

Rudiana pun baru mengetahui peristiwa tersebut ketika diberi kabar oleh rekannya saat berada di rumah.

Terlebih, Toni pun juga menyoroti Rudiana yang berani mengamankan pelaku tanpa alat bukti.

“Nah artinya Pak Rudiana ini tidak mengetahui peristiwanya, tidak berada di TKP. Namun, dia berani mengamankan saat itu tujuh orang tanpa alat bukti. Harusnya mengamankan orang yang diduga melakukan tindak pidana itu harusnya ada bukti permulaan dulu, ini tidak dan ini tidak tertangkap tangan,” tutupnya.

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Aris Abdulsalam