Viral

Pegi Setiawan Berhasil Bebas, Keluarga Vina Tuntut Polisi Bisa Tangkap Pelaku Kasus Vina Cirebon yang Sebenarnya

Oleh: Seftia Devin Marzellina Senin 08 Jul 2024, 18:00 WIB
Pegi Setiawan (kanan) dan Sukaesih, ibu kandung dari almarhumah Vina (kiri) yang menuntut polisi agar bisa menangkap pelaku kasus Vina yang sebenarnya.

AYOJAKARTA.COM - Status Pegi Setiawan yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon kini telah menemukan titik terang.

Usai mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung pada 11 Juni 2024 lalu, kini putusan telah ditetapkan.

Proses sidang praperadilan Pegi ini memang berlangsung cukup lama.

Apalagi sidang perdana Pegi yang harusnya digelar pada Senin, 24 Juni 2024 sempat tertunda hingga Senin, 1 Juli 2024.

Penundaan tersebut disebabkan karena pihak Polda Jawa Barat tidak bisa menghadiri sidang praperadilan perdana Pegi.

Polda Jawa Barat menyebut bahwa jadwal sidang praperadilan perdana Pegi berbenturan dengan agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya.

Sehingga pihak Polda Jawa Barat pun tidak bisa hadir di sidang praperadilan perdana Pegi tersebut.

Baca Juga: Usai Dibebaskan dari Tersangka Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Traktir Pegi Setiawan Makan Ramen

Kemudian hari ini Senin, 8 Juli 2024 telah digelar sidang putusan praperadilan Pegi.

Pada sidang tersebut, hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan bahwa proses penetapan Pegi sebagai tersangka kasus Vina tidak sah dan batal demi hukum.

Dengan demikian berarti bahwa permohonan praperadilan Pegi kini telah dikabulkan hakim.

Pegi kini bisa bebas dari status tersangka dan proses penyidikan oleh Polda Jawa Barat terhadap Pegi diminta hakim agar segera dihentikan.

Baca Juga: Modal Receh untung Berkali Lipat! 2 Ide Usaha Rumahan Anti Rugi Lengkap dengan Resepnya

Berkenaan dengan putusan hakim tersebut, pihak keluarga almarhumah Vina kemudian memberi tanggapan.

Seperti yang disampaikan oleh Sukaesih, yang menyampaikan bahwa ibu kandung almarhumah Vina tersebut turut senang mendengar putusan hakim.

Namun, Sukaesih tetap berharap agar pihak kepolisian bisa menangkap pelaku kasus pembunuhan Vina yang sebenarnya.

"Kalau ibu sih pengennya (pihak kepolisian bisa) mencari (pelaku) yang sebenar-benarnya," ungkap Sukaesih seperti yang telah dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Senin, 8 Jul 2024.

"Kalau (soal putusan praperadilan Pegi yang tadi dinyatakan bisa bebas), respon dari keluarga ya senang, jadi nggak salah sasaran gitu," lanjutnya.

Baca Juga: 10 Universitas dengan Fakultas Teknik Terbaik di Indonesia Tahun 2024 versi SCImago

Tak hanya itu, Sukaesih juga mengatakan bahwa dirinya beserta keluarga benar-benar ingin agar keadilan bisa ditegakkan.

Ia ingin agar kasus yang menimpa anaknya ini segera menemukan titik terang dan bisa terungkap secara transparan.

Reporter Seftia Devin Marzellina
Editor Aris Abdulsalam