Viral

Reza Indragiri Sebut Hasil Tes Psikologi terhadap Pegi Setiawan Dibuat untuk Stigma Negatif, Hakim Jangan Terkecoh

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Jumat 05 Jul 2024, 06:15 WIB
Ahli forensik Reza Indragiri menyatakan bahwa pihak Polda Jabar hanya perlu tiga hal untuk memenangkan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

AYOJAKARTA.COM - Dalam sidang yang digelar hari ini, psikolog forensik Reza Indragiri memberikan tanggapannya terkait hasil penilaian penyidik Polda Jabar terhadap Pegi Setiawan (PS).

Reza menyatakan bahwa hasil psikolog forensik yang disampaikan menunjukkan bahwa PS memiliki perilaku menyimpang dan ketidakstabilan emosi. Namun, Reza juga menekankan pentingnya mempertimbangkan hasil tersebut secara kritis.

Reza sudah menduga hasil tes psikologi inilah yang maksimal yang bisa dimanfaatkan oleh pihak Polda Jabar.

"Saya respek terhadap kolega psikologi forensik yang melakukan pemeriksaan terhadap PS. Saya respek karena saya yakin yang bersangkutan cerdas dan punya integritas. Namun, hasilnya kesan disalahmanfaatkan sedemikian rupa juga sungguh-sungguh tidak mengejutkan saya," ungkap Reza.

Menurutnya, segala macam hasil pemeriksaan psikologi tersebut seolah-olah hanya dimanfaatkan untuk membangun stigma negatif terhadap diri Pegi Setiawan.

Baca Juga: Viral Fardhana Disebut Cowok Red Flag Buat Ayu Ting Ting, Dharsyi Akib: Anak Saya Baik, Buktinya Jadi Tentara!

"Dia dikatakan manipulatif, pembohong, memiliki skor IQ yang rendah, dan seterusnya. Semua sifat-sifat negatif itu disusun sedemikian rupa untuk membangun stigma terhadap seorang calon terdakwa," lanjutnya.

Reza menekankan bahwa proses hukum harus didasarkan pada bukti perilaku dan perbuatan, bukan pada tingkat kecerdasan atau kepribadian seseorang.

"Misalnya, PS adalah seorang idiot, pembohong kelas kakap, atau yang berkepribadian manipulatif ekstrem. Jika semua itu disebutkan namun ternyata tidak terbukti bahwa PS melakukan pembunuhan, apalagi mengotaki dan melakukan rudapaksa, maka vonisnya tetap tidak bersalah," tegas Reza.

Ia berharap agar hakim dan seluruh masyarakat tidak terkecoh oleh daftar sifat buruk yang dihadirkan oleh pihak Polda Jabar.

Baca Juga: Soal PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilgub Jakarta, PKB: Wajar Saja, Kita Juga Ingin

"Saya tidak tahu seberapa akurat temuan tersebut, tapi sekali lagi saya memilih untuk menaruh respek terhadap kolega yang sudah melakukan pemeriksaan. Namun, harus kita sadari bersama, terlebih hakim dan seluruh masyarakat yang memperhatikan kasus ini, bahwa PS tidak boleh divonis berdasarkan tingkat kecerdasannya atau kepribadiannya, tapi semata-mata berdasarkan terbukti atau tidaknya ia melakukan apa yang dituduhkan," tambah Reza.

Reza menegaskan bahwa jika hakim menyatakan PS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, maka PS harus dibebaskan, terlepas dari panjangnya daftar sifat buruk yang telah disodorkan ke hakim dan diketahui publik.

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Aris Abdulsalam