Viral

MIRIS! Anak di Karawang Tega Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan Gara-gara Warisan

Oleh: Linda Wati Rabu 26 Jun 2024, 15:06 WIB
Seorang ibu digugat karena warisan oleh anak kandungnya

AYOJAKARTA.COM - Gara-gara warisan, seorang anak di Karawang tega menggugat ibu kandungnya ke Pengadilan.

Gugatan anak kepada ibu kandung karena warisan ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Karawang.

Kusumayanti, ibu kandung yang digugat anaknya itu tak henti-hentinya menangis ketika menjalani persidangan.

Baca Juga: Daftar 47 PTN dan PTKIN yang Terima KIP Kuliah di Jalur Mandiri, Cocok Jadi Rekomendasi!

Kusumayanti, seorang warga warga Nagasari, Karawang Barat, Kabupaten Karawang kini duduk di kursi terdakwa atas laporan anak kandungnya sendiri.

Kasus tersebut dilaporkan lantaran sang anak diduga tidak mendapatkan warisan dari peninggalan ayahnya.

“Sepertinya akan sangat sedih ketika seorang ibu dilaporkan anaknya dan ingin memenjarakan ibunya hanya karena harta warisan,” kata Ika Rahmawati, pengacara Kusumayanti seperti yang dikutip dari YouTube tvOneNews.

Sebelumnya sudah ada upaya mediasi namun nyatanya mediasi tersebut berjalan buntu.

Alasannya diduga karena sang anak meminta bagian yang sangat memberatkan.

“Kami berupaya untuk memediasikan itu tapi karena satu dan lain hal ada tuntutan-tuntutan ada nilai-nilai yang tidak disanggupi oleh bu Kusumayanti akhirnya diminta oleh bu Stephani sampai saat ini belum ada,” kata Ika.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Cari 3 Perbedaan Gambar Secangkir Kopi di Atas Meja dalam 8 Detik!

Diketahui, kasus antar ibu dan anak di Karawang ini terjadi sejak sang suami Sugianto meninggal pada tahun 2013.

Dan hubungan antara Kusumayati dan Stephanie pun kian merenggang.

Sebelum sang ayah meninggal, Stephanie pun diketahui m tidak akur dengan sang ibu.

Stephani bahkan tinggal bersama sang suami di Surabaya, Jawa Timur.***

Reporter Linda Wati
Editor Jinan Vania Barizky