AYOJAKARTA.COM – Restoran Ayam Goreng Widuran di Solo yang telah beroperasi sejak 1973 baru-baru ini mengklarifikasi bahwa produk mereka tidak halal, setelah selama puluhan tahun tidak mencantumkan label tersebut.
Klarifikasi ini muncul setelah viralnya informasi bahwa kremesan ayam goreng mereka digoreng menggunakan minyak babi, sehingga tidak sesuai dengan standar halal bagi konsumen Muslim.
Baru-baru ini, dikutip dari Metro TV, Manajemen Ayam Goreng Widuran menyampaikan permohonan maaf dan telah memasang label non-halal di seluruh outlet serta mengumumkannya melalui media sosial dan Google Maps sebagai bentuk transparansi kepada konsumen.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Kecam Oknum Bobotoh Persib yang Rusak Fasilitas GBLA: Siap-siap Diproses Hukum
Mereka berharap masyarakat memberi ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik.
Namun, klarifikasi ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah yang mendesak agar kasus ini diproses secara hukum karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Sanksi yang diberikan Walikota Solo terhadap Pemilik Ayam Goreng Widuran
Pemerintah Kota Solo telah memberikan sanksi administratif berupa penutupan sementara rumah makan tersebut sebagai tindakan awal pengawasan.
Wali Kota Solo juga meminta pemilik usaha menutup sementara restoran tersebut sembari menunggu hasil assessment dari Organisasi Perangkat Daerah terkait kehalalan produk, sebagai upaya menjaga kerukunan umat beragama dan perlindungan konsumen.
“saya menghimbau untuk ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang,” ungkap Wali Kota Solo Respati Ardi yang dikutip dari Metro TV pada Senin 26 Mei 2025.
Sementara, Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menegaskan bahwa ketidaktahuan pengelola terhadap kewajiban pencantuman label halal/non-halal tidak bisa dijadikan alasan pembebasan tanggung jawab hukum.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi pelaku usaha kuliner untuk selalu mematuhi regulasi sertifikasi halal dan memberikan informasi yang jelas kepada konsumen, terutama di daerah dengan populasi Muslim yang besar. ***