Viral

Razman Nasution Pernah Dipenjara? Jejak Rekam Pengacara Viral dalam Kasus Vina Cirebon

Oleh: Wahyu Vitaarum Kamis 20 Jun 2024, 21:27 WIB
Nama Razman Nasution kini tegah viral terkait dengan kasus Vina Cirebon. Ia argumen dan saling sindir di sosial media dengan Hotman Paris.

AYOJAKARTA.COM - Nama Razman Nasution kini tegah viral terkait dengan kasus Vina Cirebon.

Hal itu dikerenakan dirinya terlibat perseteruan dengan pengacara kondang Hotman Paris pada Kasus Vina Cirebon.

Adu argumen dan saling sindir di sosial media dengan Hotman Paris menjadikan Ia kini lebih dikenal publik dan tenggelam di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Meski demikian pengacara kondang yang sering mendapat atensi publik ini, diam-diam ternyata sudah memiliki firma hukum,bernama RAN LAW FIRM.

Disisi lain, Razman Nasution ini dikabarkan memiliki masalah hukum hingga dipenjara.

Berikut ini beberapa kasus hukum Razman Arif Nasution yang viral.

Baca Juga: Biodata Profil Razman Nasution Pengacara Viral di Kasus Vina Cirebon; IG, Agama, Pendidikan, dan Usia

Kasus Razman Nasution

1. Tudingan pelecehan seksual

Berita yang mencoreng nama baik Razman Nasution kiranya menjadi jejak rekam yang kurang baik.

Dikabarkan Ia pernah tersangkut kasus pelecehan seksual mantan asisten pribadinya, Claudia Senduk.

Ironisnya hal itu dikabarkan juga terjadi pada mantan klien-nya Bernama Iqlima Kim sebagai imbalan menangani kasusnya.

Baca Juga: Lulus Langsung Kerja! Ini Dia 10 SMK Terbaik di Kota Malang versi Kemendikbud

2. Perseteruan dengan mantan klien

Tak hanyya itu, Razman Nasution bahkan pernah berseteru dengan mantan kliennya seorang ublic figure Richard Lee.

Selain itu perseteruan lain juga terkait dengan Hotman Paris, Ricky Sitohang dan Uya Kuya, yang semuanya berakhir pada pelaporan ke pihak berwajib dan akhirnya di dicabut oleh Razman.

3. Pernah di Penajara?

Sosok yang begitu tegas dan berwibawa tersebut ternyata sempat tersandung kasus hukum yang membuatnya berakhir di penjara.

Razman Nasution pun sempat mencicipi dinginnya lantai hotel prodeo karena kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap keponakannya.

Diketahui Ia mendekam selama enam bulan di tahun 2015, lalu.

Reporter Wahyu Vitaarum
Editor Aris Abdulsalam