Viral

Otto Hasibuan Turun Gunung Usut kasus Vina dan Eki Cirebon yang Makin Ruwet, Sebut Dakwaan dan Tuntutan Fiktif karena Hal Ini

Oleh: Dyah Arum Ratri Selasa 11 Jun 2024, 13:55 WIB
Kejanggalan pertama yang disoroti oleh Otto Hasibuan adalah dakwaan pada para pelaku yang tidak sesuai dengan pengakuan saksi.

AYOJAKARTA.COM – Kasus kematian sejoli Vina dan Eki di Cirebon masih terus bergulir dan menyisakan teka-teki hingga saat ini.

Rumitnya kasus ini kemudian membuat pengacara kondang Otto Hasibuan sampai turun gunung untuk memberikan bantuan hukum.

Dikutip dari tayangan YouTube KOMPASTV pada, 11 Juni 2024, Otto Hasibuan menilai banyak sekali kejanggalan di kasus Vina dan Eki Cirebon ini.

Kejanggalan pertama yang disoroti oleh Otto Hasibuan adalah dakwaan pada para pelaku yang tidak sesuai dengan pengakuan saksi.

Dimana dari pengakuan saksi terungkap jika 9 pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut tidak berada di TKP saat kejadian berlangsung.

“Vina dan Eki itu dinyatakan dibunuh dan diperkosa yaitu sekitar jam 10 tanggal 27 Agustus 2016 oleh 8 orang terdakwa yang ada di penjara, satu, Saka sudah bebas karena tidak dihukum seumur hidup, 7 masih ada di sana,” terang Otto Hasibuan.

“Padahal menurut mereka ini kelima terdakwa itu termasuk Saka, 6 berarti ya satu lagi kita belum ketemu, itu mengatakan pada tanggal 27 Agustus tersebut jam 10 an itu mereka itu tidak berada di tempat kejadian di mana Eki dan Vina dibunuh,” lanjutnya lagi.

Baca Juga: H-2 Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Ditutup, Segini Jumlah Pendaftar Sementara di PKN STAN dan 9 Sekdin Lain

Hal tersebut lantas menimbulkan pertanyaan janggal, apakah sebenarnya pembunuhan tersebut terjadi atau hanya fiktif belaka.

“Mereka ada tidur bersama-sama, berarti 9 orang kan itu bersama-sama di rumah anaknya Pak RT, jadi kalau mereka ada di rumah pak RT pada jam itu bagaimana mereka bisa dituduh melakukan pembunuhan di lokasi dibunuhnya si Eki dan Vina,” ungkap Otto Hasibuan.

Lebih lanjut Otto Hasibuan mengatakan, “Sehingga timbul pertanyaan sebenarnya ada pembunuhan nggak, kan gitu?”

Bukan itu saja, Otto Hasibuan juga menyampaikan kejanggalan lain di kasus kematian Vina dan Eki ini.

Baca Juga: Awas Jebakan! Tips Menjawab Wawancara Kerja dari HRD yang Bertanya ‘Apa Ada Pertanyaan untuk Saya?’

“Kedua yang sudah saya jelaskan kemarin, yang didakwa di dalam perkara ini ada 11 orang, didakwa secara bersama-sama melakukan tindak pidana pembunuhan dan perkosaan,” beber Otto Hasibuan.

Kejanggalan yang kembali diungkap Otto Hasibuan tersebut berkaitan dengan pernyataan pihak kepolisian yang menyatakan bahwa ada dua tersangka yang dinyatakan fiktif.

“Dari 11 ini, 8 sudah diadili, 3 dinyatakan buron, kemudian terakhir ditangkap satu yaitu namanya Pegi, kemudian 2 orang lagi yang dinyatakan buron ini tiba-tiba dinyatakan didakwaan itu adalah fiktif artinya tidak ada,” ujar Otto Hasibuan.

“Padahal dalam dakwaan jaksa dikatakan yaitu Andi dan Dani yang kemudian oleh polisi dinyatakan fiktif si Andi dan Dani ini, itu di dalam dakwaan disebutkan bahwa Dani dan Andi inilah yang membawa korban Vina dan si Eki ke flyover dengan naik sepeda motor diapit katanya sehingga terkesan matinya itu gara-gara kecelakaan, itu ndak wajar,” lanjutnya.

Menurut Otto Hasibuan dari isi dakwaan antara pihak jaksa yang berbeda dan disebut fiktif oleh polisi tersebut lantas memunculkan kejanggalan yang menimbulkan pertanyaan besar.

Baca Juga: 6 Jurusan Ini Katanya Santai dan Cepat Lulus Kuliah, Emang Bener?

“Nah kalau polisi mengatakan Andi dan Dani itu fiktif, berarti ceritanya itu kan jadi aneh, pertanyaannya siapa yang membawa Vina dan Eki ke fly over?” kata Otto Hasibuan penuh pertanyaan.

“Apa bisa mereka itu ada jalan lagi kalau sudah mati, siapa yang bawa ini aneh ini cerita ini. Jadi artinya berarti isi dakwaan itu fiktif karena Dani dan Andi sesungguhnya tidak ada,” imbuhnya.

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Aris Abdulsalam