AYOJAKARTA.COM – Kasus kematian Vina Cirebon dan Eky hingga kini masih menyisakan teka-teki rumit yang belum terpecahkan.
Kendati para tersangka yang terlibat dalam kasus ini sudah ditangkap, namun tetap saja banyak kejanggalan yang menyita perhatian masyarakat.
Sebagai informasi, kematian pasangan Vina dan Eky terjadi 8 tahun silam tepatnya di tahun 2016.
Namun kasus ini kembali mencuat setelah dirilisnya film layar lebar berjudul Vina-Sebelum 7 Hari di bioskop.
Di tengah banyaknya kejanggalan dibalik kematian pasangan Vina dan Eky ini, terungkap curhatan dari para terpidana pembunuhan.
Baca Juga: 6 Tanda 'Aneh' Kamu Bakal Sukses, Nomor 5 Jadi yang Tersulit
Ungkapan dari ketujuh terpidana kematian Vina dan Eky ini diungkap oleh seorang mantan narapidana bernama Ahmad Budi Permadi.
Ahmad Budi Permadi sendiri merupakan eks narapidana yang sempat berada satu sel bersama ketujuh pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV pada 7 Juni 2024, Ahmad Budi Permadi mengaku mendapatkan curhatan dari ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon tersebut.
Menurut penuturan Ahmad Budi, salah satu terpidana yang bernama Sudirman sering menceritakan jika mereka kerap mendapatkan tindak kekerasan.
Dalam pengakuan Sudirman, tindak kekerasan tersebut didapatkan ketika dirinya beserta ketujuh terpidana lain sedang diperiksa di Polres Cirebon hingga Polda Jawa Barat.
Bahkan para ketujuh terpidana tersebut juga mengaku jika saat itu mereka tidak bisa membantah soal kasus Vina dan Eky 8 tahun silam tersebut.
Ahmad Budi juga menilai bahwa dari gesture mereka tampak seperti orang-orang yang polos serta tidak tahu apa-apa.
“Dari gesture maupun tubuhnya tuh dia orang-orang polos, orang-orang yang polos penuh dengan keluguan dan tidak pernah tau apa-apa,” ujar Ahmad Budi.
“Dia pernah curhat kalau saya bukan pembunuh Pak, itu. Loh kenapa Anda tidak mengakui itu di persidangan, saya tidak berani,” lanjut Ahmad Budi menceritakan curhatan para napi kasus Vina-Eky saat itu.
Bukan itu saja, dari curhatan Sudirman menyebut jika mereka juga mendapat kekerasan selama proses pemeriksaan.
“Namun katanya pengakuan mereka dimana proses BAP yang tadi penuh dengan tindakan-tindakan kekerasan seolah-olah mereka disuruh ngaku,” beber Ahmad Budi.
Ahmad Budi melanjutkan, “Beberapa minggu mungkin di Polresta kemudian para tersangka dibawa ke Polda, di Polda pun mendapat perlakukan yang sama. Jadi begitu berkas dilimpahkan ke Polda didapatkan perlakuan yang sama pula, jadi terkesan di proses BAP ini tersangka atau terpidana itu tidak boleh mengatakan tidak atau harus mengakui.”
Sementara itu pihak kepolisian telah membantah bahwa terjadi penganiayaan terhadap ketujuh tersangka kasus pembunuhan Vina.
Dijelaskan oleh Kombes Surawan, selaku Direktur Kriminal Umum Polda Jabar , selama berada di tahanan penyidik menyebut yang terjadi adalah pertengkaran antar tahanan dan polisi telah melakukan tindakan disiplin ke anggotanya karena lalai menjaga tahanan.
“Ini kan ramai di Facebook bahwasanya mereka disiksa tetapi pada saat itu bahwa itu dilakukan sesama tahanan dan kemudian pada saat itu telah dilakukan proses terhadap anggota yang jaga tahanan dan penyidik itu 15 orang sudah diproses terkait dengan kelalaian mereka dalam menjaga tahanan,” terang Kombes Surawan.
“Jadi sama tahanan lain mereka disiksa juga sampai bengep-bengep itu yang mana waktu itu muncul di Facebook dan menjadi ramai dan itulah yang membuat kasus ini ditarik ke Polda Jawa Barat,” lanjutnya lagi.