AYOJAKARTA.COM - Film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari semakin jadi sorotan karena diambil dari kisah nyata kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon delapan tahun yang lalu, muncul kembali di permukaan publik.
Hal ini lantaran usai dirilisnya film tersebut, banyak kalangan mengaku kasus Vina Cirebon janggal dan harus diungkap kembali.
Bahkan disebutkan masih ada tiga orang pelaku yang hingga saat ini belum juga tertangkap.
Mereka yang terdaftar dalam DPO yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Baru-baru ini, Titin Prialianti selaku kuasa hukum dari terpidana kasus Vina Cirebon angkat bicara di hadapan publik.
Baca Juga: 5 Investasi yang Perlu Kamu Lakukan di Usia 20-an
Menurut Titin Prialianti pelaku pembunuhan yang saat ini tertangkap mengaku tidak mengenal tiga orang DPO karena mereka semua tidak berada dalam peristiwa pembunuhan ini.
"Mereka tidak kenal sama sekali, karena kan mereka juga tidak ada dalam peristiwa ini," kata Titin Prialianti dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Diskursus Net pada Senin, 20 Mei 2024.
Ia lantas menambahkan sekali lagi jika terpidana tidak berada dalam peristiwa pembunuhan berencana Vina dan Eky.
"Gimana mereka meyakini mereka kenal," tambahnya.
Baca Juga: Trik Psikologi yang Dibutuhkan agar Orang Lain Merasa Nyaman ketika Curhat
Titin Prialianti mengatakan bahwa mereka bukan geng motor, dengan mengatakan yang memakai jaket geng motor adalah almarhum.
"Kalau saya sih bicara geng motor dimunculkan, sebetulnya kalau dari keterangan saksi, yang memakai jaket itu almarhum," jelasnya.
"Yang memakai jaket geng motor itu yang dianggap lawannya itu almarhum," tegasnya.
Kuasa hukum terpidana ini tetap pada pendiriannya sejak tahun 2016, di mana ia mengasumsikan bahwa kejadian meninggal Vina dan Eky di Cirebon adalah kecelakaan.
"Saya sih tetap mengasumsikan itu kecelakaan pak," ucap Titin Prialianti.