AYOJAKARTA.COM -- Baru-baru ini, warganet kembali dihebohkan oleh seorang WNA asal Rusia yang mengaku dideportasi paksa dari Indonesia.
Bule asal Rusia yang dideportasi paksa itu diketahui bernama Arthen Kotukhov.
Bule asal Rusia itu mengaku dideportasi dari Indonesia usai dirinya membantu Polisi menangkap mafia narkoba di Bali.
Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Bisa Temukan Angka 7525 pada Gambar? Waktumu 8 Detik Saja Ya!
Dalam video singkat yang beredar, Arthem meminta bantuan kepada Presiden RI dan Menteri Hukum & JAM untuk membantu masalahnya.
"Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia dan Menteri Hukum & HAM. Izin, saya Arthem Kotukhov asal Rusia, menyampaikan secara terbuka melalui video ini, bahwasannya saya telah dideportasi paksa oleh Imigrasi Bali setelah saya membantu polisi dalam menangkap mafia besar narkoba." jelas Arthem Kotukhov dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @terangmedia.
Padalah, WNA asal Rusia tersebut mengaku tidak pernah melakukan pelanggaran apapun.
Bahkan justru dia mengaku banyak membangu aparat hukum untuk menangkap para pengguna narkoba di Bali.
"Saya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun, justru selama ini saya banyak membantu aparat keamanan untuk menangkap para penjahat narkoba di Pulau Bali." ujarnya.
Arthem sendiri mengaku sudah memilih SKCK dan dokumen lainnya.
Mengingat, deportasi yang dilakukan padanya dianggap tidak wahar, Arthem pun meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum di Imigrasi tersebut.
Diketahui, Arthem merupakan seorang mualaf dan telah menikah dengan wanita di Indonesia.
Baca Juga: Status Bantuan BPNT Mei 2024 Sudah Berubah di SIKS-NG, Surat Ini Akan Segera Terbit
Dia meminta agar pemerintah terkait dapat mengizinkannya untuk kembali tinggal di Indonesia.
"Saya mualaf, saya cinta Indonesia. saya telah menikah dengan wanita Indonesia, saya cinta keluarga saya di Indonesia, saya sangat rindu ingin kembali mendapat ijin tinggal di Indonesia." pungkasnya.***