Viral

GEGER! Pria Asal Cianjur Ternyata Nikahi Lelaki, Terungkap Setelah 12 Hari

Oleh: Nisrina Harum Lestari Minggu 05 Mei 2024, 20:21 WIB
Siapakah sosok Adinda Kanza Azahra yang berhasil menipu pemuda Cianjur hingga menikahinya?

AYOJAKARTA.COM – Seorang pria berinisial AK asal Cianjur, Jawa Barat harus mengalami kejadian yang mengecewakan.

Bagaimana tidak, AK yang baru saja menikah harus menerima kenyataan pahit bahwa sosok yang ia nikahi ternyata adalah laki-laki.

Melansir dari akun Instagram @hushwatch.id pada Minggu, 5 Mei 2024, diketahui lelaki yang AK nikahi berinisial ESH.

Diketahui bahwa identitas ESH sebagai laki-laki berhasil terungkap setelah 12 hari pernikahan.

Sebelum menikah, AK dan ESH sempat menjalin hubungan asmara selama satu tahun.

ESH menggunakan nama lain sebagai Adinda dan mengenakan pakaian wanita muslimah serta memakai cadar untuk menyamar sebagai wanita.

Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik mengatakan bahwa keduanya kenal melalui media sosial.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Sementara Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Ternyata Karena Masalah Ini

“Berdasarkan informasi yang kami terima, mereka sudah saling mengenal selama satu tahun melalui media sosial. ESH mengaku sebagai seorang wanita bernama Adinda kepada AK. Untuk mempertahankan penipuannya, ESH seringkali berpakaian sesuai aturan syar’I,” kata Ridwan dikutip dari akun @hushwatch.id.

AK kemudian memutuskan untuk meminang cinta pertamanya itu pada 12 April 2024 lalu.

Pernikahan AK dan ESH diselenggarakan secara sederhana dirumah AK tanpa pendaftaran resmi.

Akan tetapi, keluarga AK mulai curiga terhadap identitas ESH karena perilaku yang tidak biasa, salah satunya jarang bergaul dengan keluarga dan tetangga sekitar.

Baca Juga: Terungkap Motif Utama Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Pelaku Diduga Tersinggung Karena Ini

Tidak hanya itu, ESH juga kerap menolak ajakan AK untuk melakukan hubungan intim.

Ridwan mengungkapkan keluarga AK sempat mengunjungi rumah ESH dan bertemu dengan orang tuanya.

Dari pertemuan tersebut terungkap bahwa ESH yang mengaku sebagai Adinda merupakan seorang laki-laki.

Karena merasa malu dan kecewa AK memutuskan untuk mengakhiri pernikahannya dan melaporkan ESH ke pihak berwajib.

Ridwan menuturkan motif ESH melakukan penipuan tersebut untuk memperoleh uang dari korban karena selalu mendapatkannya setiap kali memintanya.

Baca Juga: 5 Tanda Kamu Perempuan Sederhana tapi Banyak yang Cinta, Dimudahkan Segala Urusan Salah Satunya

ESH dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Aris Abdulsalam