AYOJAKARTA.COM - Perwakilan dari perkumpulan relawan Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat malam untuk melaporkan penyebaran informasi yang dianggap merugikan serta menimbulkan kegaduhan di masyarakat terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo.
Tiga tokoh yang secara spesifik dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang dikenal juga sebagai pakar telematika, ahli digital forensik Rismon Sianipar yang selama ini aktif memberikan analisis di berbagai kasus digital, dan Dr. Tifauzia Tyassuma yang turut menyuarakan isu tersebut.
Kapriyani, yang bertindak sebagai Koordinator Relawan Jokowi, menjadi juru bicara dalam pelaporan ini dan menyatakan bahwa tindakan penyebaran informasi tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik mantan presiden yang telah mereka dukung selama dua periode kepemimpinan.
"Sebenarnya sudah tidak pantas gitu mereka menyebarkan berita-berita yang sudah dikonfirmasi dengan baik oleh pihak kampus UGM dan sudah dikonfirmasi juga kemarin mereka sudah melakukan usaha, e apa namanya, upaya hukum yang sedang berlanjut sekarang sidang itu di Solo," tegas Kapriyani saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sendiri telah secara resmi menegaskan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo, sehingga ada dugaan kuat terhadap motif politis di balik penyebaran isu tersebut.
Baca Juga: Alhamdulillah! Bantuan Sosial Jakarta KLJ, KAJ, dan KPDJ Rp300.000 Sudah Bisa Diambil!
"Termasuk kemarin juga sudah dilakukan putusan pengadilan terhadap apa yang dituduhkan pada mereka.
Oleh karena itu, kita sebagai relawan Jokowi kita merasa terusik karena kita tahun 2019 dan sebelumnya juga kita mengkampanyekan Bapak Jokowi untuk jadi presiden," tambah Kapriyani, menekankan bahwa para relawan merasa memiliki tanggung jawab moral untuk membela nama baik Joko Widodo.
Dengan adanya laporan resmi ini, Kapriyani dan kelompok relawan Jokowi berharap agar pihak kepolisian Polda Metro Jaya segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ketiga terlapor:
Roy Suryo yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Menpora di era SBY, Rismon Sianipar yang dikenal sebagai ahli forensik digital yang sering memberikan keterangan publik terkait berbagai isu digital, serta Dr. Tifauzia Tyassuma yang turut menyebarkan informasi tersebut.
Para relawan ingin agar pihak berwajib dapat menggali lebih dalam motif sebenarnya di balik penyebaran informasi yang mereka anggap palsu tersebut.
Baca Juga: Buat yang Pakai Kacamata dan Ingin Mengurangi Mata Minus Coba Mulai Konsumsi Suplemen Lutein
Terutama karena adanya indikasi dendam politik dan kebencian terhadap Joko Widodo yang kini telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia.
Menurut Kapriyani, isu ini sangat meresahkan karena muncul setelah konfirmasi resmi dari UGM dan berbagai proses hukum yang sedang berjalan.
Hal ini sangat mengganggu sehingga perlu ditindaklanjuti demi menjaga ketertiban informasi di masyarakat.