Viral

Jawaban Dedi Mulyadi Soal Pajak Mobil Mewah Belum Dibayar, Ternyata Segini Harta Kekayaan sang Gubernur

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Jumat 25 Apr 2025, 13:49 WIB
Tunggakan pajak tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah diketahui nilainya mencapai Rp42 juta.

AYOJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan penjelasan mengenai kabar tunggakan pajak mobil mewah miliknya, yakni Lexus LX 600 keluaran tahun 2022.

Tunggakan pajak tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah diketahui nilainya mencapai Rp42 juta.

Menurut Dedi, keterlambatan pembayaran pajak terjadi karena masih dalam proses mutasi kepemilikan kendaraan dari pemilik sebelumnya yang berdomisili di DKI Jakarta ke wilayah Jawa Barat.

Ia menegaskan bahwa dirinya memiliki prinsip untuk selalu menggunakan pelat nomor kendaraan Jawa Barat.

“Mobil itu atas nama orang lain yang berdomisili di Jakarta. Saya punya komitmen agar kendaraan saya pakai nomor Jawa Barat,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (23/4/2025).

Dedi menjelaskan bahwa proses mutasi ini memerlukan waktu karena melibatkan pihak leasing. Ia juga mengungkapkan bahwa telah mengeluarkan biaya hingga Rp70 juta untuk mengurus dokumen kendaraan tersebut.

“Karena bukan atas nama saya, prosesnya harus melalui leasing dan memakan waktu. Biayanya hampir Rp70 juta,” tambahnya.

Meski menjabat sebagai gubernur, Dedi Mulyadi menegaskan tidak memanfaatkan posisinya untuk mempercepat proses administrasi kendaraan pribadinya.

Ia memperkirakan proses mutasi akan rampung dalam beberapa minggu ke depan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Bongkar Masalah Pembangunan Pabrik BYD di Subang: Bukan Ormas, tapi Calo Tanah

Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Capai Rp12,8 Miliar

Tak hanya soal pajak mobil, perhatian publik juga tertuju pada harta kekayaan Dedi Mulyadi yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 20 Agustus 2024.

Total kekayaan Dedi tercatat mencapai Rp12,81 miliar. Berikut adalah rincian asetnya:

1. Properti: 116 Bidang Tanah dan Bangunan

Dedi memiliki 116 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Purwakarta dan Subang.

Nilai total aset propertinya mencapai Rp7,36 miliar, seluruhnya diperoleh dari hasil kerja pribadi tanpa warisan atau hibah.

2. Koleksi Kendaraan dan Sepeda

Dari sektor otomotif, Dedi mengoleksi sejumlah kendaraan dengan total nilai sekitar Rp8 miliar, terdiri dari:

- Sepeda motor Honda (2003) – Rp24 juta
- Sepeda Polygon Collosus T8 (2017) – Rp20 juta
- Triumph Scrambler 1200 XE (2019) – Rp440 juta
- Vespa Sei Giorni Limited Edition (2020) – Rp170 juta
- Lexus LX 600 (2022) – Rp3,9 miliar
- Mercedes Benz E 300 Coupe (2018) – Rp1,5 miliar
- Lexus Minibus/Microbus (2023) – Rp1,95 miliar

3. Harta Bergerak Lainnya

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp160 juta, yang kemungkinan berupa koleksi seni, perhiasan, atau barang bernilai tinggi lainnya.

4. Aset Likuid

Untuk kas dan simpanan bank, Dedi menyimpan dana sebesar Rp1,15 miliar, yang termasuk uang tunai dan rekening bank.

5. Kewajiban atau Utang

Dedi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp3,83 miliar, yang mengurangi nilai kekayaan bersihnya.

Baca Juga: 3 Fakta Terbaru Jokowi yang Akan Laporkan 4 Orang Atas Tuduhan Ijazah Palsu

6. Surat Berharga dan Harta Lain

Dalam laporannya, tidak ditemukan kepemilikan surat berharga maupun detail tambahan untuk kategori harta lainnya.

Dengan total harta kekayaan yang menyentuh angka miliaran rupiah, Dedi Mulyadi tetap menjadi sosok publik yang disorot, baik dalam urusan pribadi seperti pajak kendaraan maupun dalam hal transparansi sebagai pejabat negara.

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Aris Abdulsalam