Viral

Dokter Residen Gunakan Gedung Baru RSHS yang Belum Beroperasi untuk Kejahatan Seksual

Oleh: Fina Salsabila Aura Senin 14 Apr 2025, 11:42 WIB
Kombes Pol Surawan, Dirkrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa sebelum melakukan aksinya, pelaku memberikan obat bius kepada para korban dan membawa mereka ke salah satu ruangan di lantai 7 gedung baru tersebut.

AYOJAKARTA.COM - Gedung lantai 7 yang menjadi lokasi kejadian perkara kasus perkosaan oleh Priguna Anugerah Pratama merupakan gedung baru untuk pemeriksaan dan perawatan ibu dan anak di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Gedung ini baru saja diresmikan pada bulan Agustus 2024 oleh Presiden Joko Widodo dan secara resmi belum digunakan untuk operasional rumah sakit ketika kejadian tersebut berlangsung.

Kondisi gedung ini masih bersih dan lengkap dengan fasilitas khusus untuk wanita dan anak-anak, termasuk ruangan pemeriksaan, rawat inap, dan ruang bedah khusus.

Dalam kasus yang mengejutkan ini, Priguna Anugerah Pratama yang berstatus sebagai Dokter Residen PPDS telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkosaan terhadap tiga korban, yaitu dua orang pasien yang sedang dirawat dan seorang keluarga pasien.

Kombes Pol Surawan, Dirkrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa sebelum melakukan aksinya, pelaku memberikan obat bius kepada para korban dan membawa mereka ke salah satu ruangan di lantai 7 gedung baru tersebut.

"Ruangan tidak dikunci, karena itu (gedung) baru selesai dibangun dan belum digunakan untuk operasional rumah sakit," tegas Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Hasil olah TKP yang dilakukan oleh tim kepolisian di bawah pimpinan Kombes Pol Surawan di gedung baru lantai 7 RSHS Bandung telah mengkonfirmasi bahwa tindak kejahatan tersebut dilakukan secara perseorangan tanpa keterlibatan tim medis lainnya dari rumah sakit.

Pemeriksaan forensik dan pengumpulan bukti di lokasi menunjukkan bahwa tersangka memanfaatkan situasi gedung yang masih kosong dan belum beroperasi untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga: Tiga Pasien Jadi Korban, Gubernur Jabar Turun Tangan Tangani Kasus Kekerasan Seksual di RSHS

Ketika ditanyakan oleh wartawan mengenai kemungkinan adanya pelanggaran pidana terkait kelalaian dari pihak rumah sakit, Kombes Pol Surawan dengan tegas menjawab, "Tidak ada. Itu kan hanya perseorangan, bukan tim. Misalnya kalau dokter anestesi itu kan dia memang ada timnya, tapi dia ini melakukan aksinya sendiri."

Beliau menambahkan bahwa akses tersangka ke gedung tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan lanjutan untuk mengungkap bagaimana seorang dokter residen dapat dengan bebas menggunakan fasilitas yang belum beroperasi tanpa pengawasan yang memadai.

Pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung sendiri enggan memberikan komentar saat ditemui wartawan terkait kasus ini, menolak untuk memberikan klarifikasi tentang sistem keamanan dan pengawasan di gedung baru mereka.

Baca Juga: Vivo V50 Lite Si Cantik Hadir dengan Desain Premium, Baterai Jumbo, Chipset Irit

Kombes Pol Surawan mengungkapkan bahwa kepolisian telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk memproses kasus ini secara hukum, termasuk rekaman CCTV dari area sekitar gedung dan kesaksian dari para korban setelah mereka sadar dari pengaruh obat bius.

"Kami masih mendalami motif pelaku dan bagaimana ia bisa membawa korban-korbannya ke lantai 7 tanpa dicurigai oleh staf rumah sakit lainnya," jelas Kombes Pol Surawan.

Gedung yang menjadi lokasi kejadian merupakan bangunan baru yang diresmikan beberapa bulan sebelumnya dan belum dioperasikan secara penuh,.

Sehingga kondisinya masih sepi dan minim pengawasan, sebuah situasi yang dimanfaatkan oleh tersangka untuk melakukan kejahatannya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tenaga medis di salah satu rumah sakit rujukan terbesar di Jawa Barat, dan menimbulkan keprihatinan mendalam terkait keamanan pasien di lingkungan rumah sakit, serta mempertanyakan prosedur pengamanan di fasilitas medis yang baru diresmikan.

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Aris Abdulsalam