Viral

Kasus Dokter UNPAD Hanya Puncak Gunung Es, 60 Persen Korban Kekerasan Diduga Tak Berani Lapor

Oleh: Fina Salsabila Aura Minggu 13 Apr 2025, 09:42 WIB
Priguna Anugerah, dokter muda peserta PPDS Unpad, sempat coba akhiri hidup sebelum ditangkap polisi. Kasus di RSHS Bandung kini dalam penyidikan serius.

AYOJAKARTA.COM - Anggota Komisi 8 DPR RI, Atalia Praratya, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dokter residen anestesiologi Universitas Padjadjaran (UNPAD) terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin Bandung.

Dalam pernyataannya, Atalia Praratya menegaskan bahwa kasus ini merupakan contoh nyata dari penyalahgunaan relasi kuasa yang semakin marak terjadi dan muncul ke permukaan publik.

"Saya dari Komisi 8 hari ini juga turut serta mengecam terkait dengan tindakan yang dilakukan. Kita melihat ini adalah relasi kuasa. Kasus-kasus seperti ini nampaknya sekarang sangat marak terjadi dan muncul ke permukaan," tegas Atalia.

Anggota komisi yang membidangi masalah perempuan dan anak ini menjelaskan dengan gamblang bahwa fenomena kekerasan tersebut hanyalah 'puncak gunung es', di mana kasus-kasus yang dilaporkan dan terekspos media hanyalah sebagian kecil dari total kasus yang sesungguhnya terjadi.

Banyak korban memilih bungkam karena berbagai faktor, termasuk rasa takut, malu, atau khawatir akan dampak sosial yang mungkin mereka hadapi jika kasus mereka terungkap.

"Data dari Komnas Perempuan di tahun 2022 menunjukkan bahwa sekitar 60% korban kasus tindakan kekerasan seperti ini tidak berani untuk melapor," ungkap Atalia Praratya sambil menjabarkan berbagai kasus serupa yang telah bermunculan belakangan ini.

Baca Juga: Kemenkes Wajibkan Tes Kesehatan Mental Tahunan bagi Calon PPDS setelah Kasus di RSHS

Dengan nada prihatin, dia menyebutkan beberapa contoh konkret, seperti kasus guru besar UGM yang diberhentikan karena terbukti melecehkan banyak mahasiswinya, kasus di pesantren Jombang yang melibatkan relasi kuasa antara kiai dengan santri, serta kasus Kapolres yang justru menjadi predator bagi anak-anak kecil.

"Ini antara relasi kuasa antara kiai dengan santrinya. Kemudian Kapolresnya ada, begitu. Ini seseorang yang dianggap atau institusi yang dianggap mampu untuk melindungi warga masyarakat justru menjadi predator bagi anak-anak kecil. Termasuk yang terakhir ini adalah yang muncul ke permukaan yaitu dr. Residen UNPAD spesialis PAP yang kita sebut seperti itu," jelas Atalia secara detail.

Dia menambahkan bahwa institusi-institusi yang seharusnya menjadi pelindung dan memberi rasa aman bagi masyarakat justru menjadi sumber kekerasan.

Menandakan adanya permasalahan sistemik yang serius dalam struktur sosial dan kepemimpinan di berbagai lembaga tersebut.

Baca Juga: Harga iPhone 17 Series: Prediksi, Strategi Harga, dan Nilai yang Ditawarkan

Atalia Praratya menyampaikan apresiasi mendalam dan rinci terhadap penanganan kasus dokter residen UNPAD yang menurutnya berjalan cepat dan efektif berkat kerja sama berbagai pihak.

"Saya bersyukur juga berterima kasih kepada semua pihak yang bekerja keras sehingga membuat proses dari mulai terjadinya kasus ini sampai dengan hari ini terlihat lancar. Karena kita tahu banyak kasus-kasus yang dipendam sampai bertahun-tahun," ucapnya.

Secara spesifik, Atalia memberikan apresiasi kepada RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin) yang sangat responsif dalam menghadapi situasi ini.

"Saya juga terima kasih banyak kepada RSHS sebagai lembaga atau institusi yang pada saat itu menaungi pelayanan kesehatan dan nampaknya sangat responsif. Jadi melakukan pendampingan, pelaporan korban bahkan pada waktu itu agak susah masuk ke Polres, begitu mereka bantu sampai ke Polda. Langsung pada hari itu pun prosesnya menjadi berjalan dengan sangat cepat sehingga dalam waktu beberapa hari saja sudah ditangkap pelakunya," jelasnya dengan detail.

Atalia juga memuji komitmen rumah sakit dalam menjaga kerahasiaan identitas korban hingga saat ini, yang menurutnya sangat penting untuk melindungi korban dari gangguan psikis lebih lanjut dan memberi ruang bagi korban untuk pulih dari trauma yang dialami.

Sebagai anggota Komisi 8 DPR RI, Atalia Praratya memberikan penjelasan komprehensif mengenai respons berbagai institusi terkait kasus tersebut dan langkah-langkah yang telah diambil untuk menanganinya.

"Kemenkes juga sangat responsif langsung membukukan program pendidikan spesialis untuk melakukan evaluasi dulu, termasuk mencabut izin praktik dokter yang bersangkutan. Kemudian UNPAD pun sama, saya sudah langsung mengkonfirmasi ini, yaitu memberikan sanksi tegas dengan memecat dan mengeluarkan pelaku dari Universitas Padjadjaran," terangnya.

Atalia menambahkan bahwa dukungan juga datang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung dan Jawa Barat, yang memberikan bantuan konseling dan psikologi forensik.

"Kami juga bersyukur karena ternyata Jabar bantuan hukum juga mendapat kepercayaan dari keluarga korban untuk mendampingi kasus hukum ini," tambahnya.

Atalia merinci peran aktif yang dia dan timnya lakukan, termasuk koordinasi dengan pihak rumah sakit, memberikan dukungan, melakukan monitoring, mengunjungi keluarga korban, dan memberikan pendampingan hukum untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Sebagai penutup, Atalia Praratya menekankan dengan sangat jelas mengenai pentingnya perbaikan sistem di berbagai institusi dan implementasi penuh Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Baca Juga: Kesempatan Buat Kamu yang Mau Berkarir di NGO! Penderma.id Buka Lowongan Program Officer Staff

"Yang paling penting adalah yang harus khususnya kami lakukan karena saya adalah di Komisi 8, mendorong agar supaya adanya perbaikan sistem baik di rumah sakit, perguruan tinggi, ataupun lembaga-lembaga terkait, khususnya terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang TPKS yang saat ini sedang kita kuatkan," jelasnya dengan penuh keyakinan.

Atalia mengungkapkan keprihatinannya bahwa UU TPKS masih belum dipahami dengan baik oleh banyak pihak, termasuk institusi-institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam implementasinya.

"Hal yang sangat menjadi krusial adalah kekhawatiran terkait dengan menurunnya kepercayaan masyarakat terkait dengan institusi-institusi tersebut. Apakah institusi kesehatan, apakah pendidikan, ataukah keamanan dan lain-lain," ungkapnya.

Dengan tegas, Atalia menegaskan komitmen Komisi 8 DPR RI untuk fokus memastikan bahwa masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, dapat merasa aman dan nyaman di ruang-ruang publik, khususnya di tempat-tempat yang seharusnya menjadi zona aman seperti rumah sakit, sekolah, dan kantor polisi.

"Jadi kita akan fokus di sana supaya betul-betul masyarakat merasa aman, merasa nyaman di ruang-ruang publik, apalagi ruang-ruang yang berkaitan dengan tempat-tempat yang mereka merasa bahwa tempat itu harusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman buat mereka," pungkasnya.

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Aris Abdulsalam