AYOJAKARTA.COM - Rismon Sianipar baru-baru ini kembali menghebohkan lewat pernyataan dalam sebuah video.
Rismon Sianipar yang merupakan seorang ahli digital forensik mengatakan kalau CCTV yang dipakai di persidangan adalah hasil rekayasa.
Bahkan, ia juga menyebutkan dan membongkar bagaimana perubahan yang terjadi dalam CCTV rekayasa tersebut, termasuk dari warna.
Dikutip dari kanal YouTube Sarang Informasi, Rismon Sianipar mengetahui ada dua orang yang melakukan perekayasaan CCTV pada kasus Jessica Wongso.
Kedua orang yang melakukan perekayasaan CCTV tersebut menurut Rismon Sianipar adalah Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Kemudian, Rismon Sianipar menunjukkan bagaimana perubahan atau perekayasaan CCTV tersebut terjadi.
Menurutnya terdapat perubahan warna dalam CCTV yang direkayasa dengan CCTV asli. Video CCTV asli memiliki banyak warna.
Sedangkan dalam video CCTV yang direkayasa tersebut memiliki warna keabuan saja, tidak banyak warna.
“CCTV 2 yang seharusnya color video (banyak warna) menjadi grayscale (warna keabuan) video. Dari video warna menjadi video keabuan,” ujar Rismon Sianipar dikutip AyoJakarta dari kanal YouTube Sarang Informasi.
Kemudian Rismon Sianipar juga mengungkapkan telah terjadi kehilangan warna pada CCTV 2 pada bagian warna kopi.
“Informasi lintasan warna kopi itu bisa ditangkap lebih dekat dari kamera 7. Informasi warna itu dihilangkan di kamera CCTV 2,” lanjutnya.
Rismon Sianipar menjelaskan juga kalau perbedaan warna tersebut bisa dilakukan dengan cara mengubah kode YUV yang memiliki kecerahan dan warna jadi dibuang kode UV.
Dibuangnya kode UV tersebut menurut Rismon Sianipar akan menyisakan kode Y yang menjadi keabuan.
“Kalau color video, dia memiliki ruang warna, Y luminance atau kecerahan, UV adalah informasi warna. Jadi untuk membuang atau mengkonversi jadi keabuan ya tinggal kanal U dan V dibuang. Jadi tinggal kanal Y, keabuan,” jelasnya.*Rismon Sianipar Ahli Digital Forensik Membongkar CCTV yang Direkayasa dalam Kasus Jessica Wongso, Ada Warna yang Diubah!