Viral

Otto Hasibuan Ungkap Alasan Hakim Kasus Jessica Wongso Dilaporkan: Demi Tegakkan Hukum dan Keadilan

Oleh: Nisrina Harum Lestari Kamis 25 Jan 2024, 16:54 WIB
Seperti yang diketahui, Otto Hasibuan akan kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) Jessica Kumala Wongso di tahun ini.

AYOJAKARTA.COM – Pengacara Otto Hasibuan hingga kini terus melakukan upaya membebaskan Jessica Kumala Wongso dari balik jeruji besi.

Seperti yang diketahui, Otto Hasibuan akan kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) Jessica Kumala Wongso di tahun ini.

Otto Hasibuan menyampaikan bahwa salah satu upaya yang dilakukan demi membebaskan Jessica Kumala Wongso adalah dengan melaporkan hakim.

Diketahui, pihaknya sudah melaporkan Hakim Binsar Gultom ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

Otto mengatakan pihaknya melaporkan hakim tersebut karena diduga melanggar kode etik hakim.

“Sudah dipanggil, sudah dibuat berita acara laporan kepada hakim itu. Hakimnya dilaporkan karena dianggap telah melanggar kode etik hakim. Jadi kita laporkan juga di Mahkamah Agung. Jadi yang di Komisi Yudisial sudah dipanggil, sudah dibuat berita acara, sekarang kami akan mengikuti apakah hakimnya sudah dipanggil atau tidak,” kata Otto dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Kamis, 25 Januari 2024.

Baca Juga: Bongkar Sifat Seseorang Berdasarkan Tatapan Mata, Kamu yang Mana nih?

Otto menjelaskan pihaknya akan segera menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

Ia juga memastikan pihaknya akan mengungkapkan hal-hal yang diduga menjadi pelanggaran etik.

“Kami dulu yang diperiksa sebagai pelapor. Kita beritahukan bagaimana cara-cara hakim yang kami duga dia melakukan pelanggaran kode etik,” jelasnya.

Otto mengungkapkan hakim yang menangani kasus Jessica Wongso harus dilaporkan agar tidak ada kejadian serupa yang terjadi.

Baca Juga: 5 Kota Ter-Instagenik di Indonesia, Cocok Banget Buat Wisata Bareng Keluarga dan Upload di Sosmed

Menurutnya, hakim tersebut bisa saja mengulangi perbuatannya dan jika dibiarkan rakyat yang akan menjadi korban.

Selain itu, Otto menegaskan laporan ini bertujuan untuk menegakkan hukum dan keadilan.

Ia berharap pihak berwenang bisa bertindak tegas jika hakim tersebut terbukti bersalah.

“Kalau kami tidak laporkan hakim yang seperti ini nanti akan mengulangi perbuatannya. Kasihan rakyat. Buat kami enggak ada masalah, tapi rakyat kalau diperlakukan seperti ini kasihan. Jadi demi tegaknya hukum dan keadilan maka ini terpaksa kami lakukan. Mudah-mudahan KY dengan tegas berani melakukan tindakan kalau dia bersalah, jangan dibiarkan,” tutupnya.

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Aris Abdulsalam