Viral

Alvin Lim Kembali Bahas Kasus Indosurya, Singgung Ada Pihak yang Tidak Dijadikan Tersangka

Oleh: Nisrina Harum Lestari Selasa 23 Jan 2024, 15:13 WIB
Alvin Lim kembali bikin heboh dengan membandingkan kasus Indosurya dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

AYOJAKARTA.COM – Advokat Alvin Lim kembali membahas kasus pemungutan dana ilegal Indosurya.

Alvin Lim mengatakan bahwa dalam kasus Indosurya hanya dua orang saja yang berhasil diadili yakni Henry Surya dan June Indria.

Sementara satu orang lainnya masih menjadi buronan dan dirinya yakin orang tersebut sengaja dihilangkan.

“Dalam kasus Indosurya ini orang yang dipenjara baru dua padahal yang ditetapkan tersangka oleh Mabes itu tiga. Kemana satunya? Satunya sampai detik ini masih DPO yang mana saya menduga dan berkeyakinan teguh bahwa ini orang sengaja dihilangkan,” kata Alvin dikutip dari kanal YouTube Quotient TV, Selasa, 23 Januari 2024.

Alvin membandingkan kasus Indosurya dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

Menurutnya, kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo melibatkan banyak orang meski hanya berlangsung kurang dari satu hari.

Baca Juga: Alvin Lim Blak-blakan Bongkar Kondisi Penjara, Kaesang Pangarep Cuma Bisa Bingung

Oleh karena itu, Alvin berkeyakinan bahwa kasus Indosurya tidak hanya didalangi oleh tiga orang saja.

“Membunuh satu orang saja si Ferdy Sambo itu membutuhkan banyak sekali accomplish. Untuk kasus pembunuhan yang simpel saja yang dilakukan dalam waktu kurang dari satu hari yang terlibat saja banyak, apalagi ini kasus Rp 106 triliun yang berlangsung selama belasan tahun,” jelasnya.

Alvin mengungkapkan ada lebih dari 20 perusahaan cangkang yang bermuara pada PT Indosurya Inti Finance yang pemiliknya adalah ayah dari Henry Surya, yakni Effendy Surya.

Ia mengklaim dirinya pernah berkomunikasi dengan Dittipideksus Bareskrim Polri dan menjanjikan akan menetapkan Effendy Surya dan Natalia Chandra sebagai tersangka.

Baca Juga: Jubir Timnas Amin Sebut Pemerintah Gimik untuk Tutupi Kegagalan Food Estate

Sayangnya, hingga detik ini keduanya tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sebenarnya Dittipideksus sependapat dengan saya bahwa mereka dua ini patut dijadikan tersangka. Kalau akan ditangkap berarti dia sudah berkeyakinan bahwa dua ini juga terlibat dan menurut saya juga terlibat,” ujarnya.

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Aris Abdulsalam