AYOJAKARTA.COM -- dr Lita Gading mengaku pernah dilarang untuk membahas kasus kopi sianida.
Hal itu dialami dr Lita Gading saat menjadi asisten salah satu profesor yang merupakan bagian dari tim penyelidikan kasus Jessica Wongso pada tahun 2016.
Ia mengungkapkan bahwa meskipun mengetahui banyak kejanggalan dalam kasus tersebut, ia memilih untuk tidak memberikan komentar secara terbuka.
"Saya tidak mau berkomentar, saya tau kondisi Jessica, bagaimana ini harus terbackup semuanya," kata dr Lita Gading dikutip dari laman YouTube Sarang Informasi pada Kamis, 11 Januari 2024.
Menurutnya, etika profesional mencegahnya untuk membicarakan masalah tersebut secara terperinci, dan ia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
"Memang banyak sekli kejanggalan kejanggalan disana, namun kembali lagi karena ini sebuah kode etik profesi, karena saya yang memegang, dalam arti dalam satu tim kita tidak boleh membicarakan itu secara fulgar, biarlah hukum yang menentukan nanti," jelasnya.
Baca Juga: Tepis Tuduhan Alvin Lim Soal Perlakuan Spesial untuk Ferdy Sambo, Mahfud MD: Alvin Bohong!
Ia juga mengungkapkan bahwa ada tekanan dan uang tutup mulut dalam kasus forensik yang dihadapinya. Meskipun menghadapi hambatan dalam pendidikan S2-nya, ia memutuskan untuk berani menyuarakan permasalahan yang dihadapinya.
"S2 saya dihambat sampa satu semester saya tidak boleh kuliah gara gara saya meng-up kasus ini," ungkapnya.
Baca Juga: Kinerja sebagai Menhan Dinilai 11 dari 100 oleh Anies Baswedan, Prabowo Balas dengan Ejekan
Ia juga mengakui bahwa kebenaran harus diungkapkan meskipun menghadapi konsekuensi.
"Dengan penuh rendah hati, saya meminta maaf dan menyatakan bahwa keadilan harus didukung oleh banyak orang," ujarnya.