AYOJAKARTA.COM – Pernyataan Agus Rahardjo selaku Ketua KPK Periode 2015-2019 dalam sebuah wawancara membuat publik terkejut.
Dalam wawancara bersama Rosiana Silalahi, Agus Rahardjo sempat menceritakan kejadian saat dipanggil secara pribadi oleh Presiden Joko Widodo.
Dari pemanggilan tersebut, Agus Rahardjo kemudian diminta untuk menyudahi kasus E-KTP yang melibatkan Setyanto Novanto.
“Begitu saya masuk presiden sudah marah, setelah saya duduk baru tahu kalau yang disuruh menghentikan itu kasus Pak Setnov, Ketua DPR saat itu,” ungkap Agus.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan tujuan pemanggilannya tidak lain agar kasus E-KTP tidak lagi diteruskan.
Namun demikian, Agus mengaku menolak lantaran Sprindik sudah dikeluarkan oleh KPK tiga pekan sebelum pemanggilannya.
“Karena KPK tidak punya SP3 tidak mungkin saya berhentikan, saya jalan terus, tapi kemudian dilakukan revisi Undang-undang,” imbuh Agus.
Sempat menjadi lembaga yang bersifat independen, KPK pasca revisi Undang-undang kemudian bertransformasi menjadi seperti sekarang ini.
Terkait dengan pernyataan yang disampaikan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, Koordinator ICW Agus Sunaryanto memberikan tanggapan.
Meski pernyataan mantan Ketua KPK sudah sempat disanggah oleh pemerintah, namun Koordinator ICW meyakini pernyataan tersebut sebagai fakta.
Selain karena undangan tidak dilakukan secara formal, pernyataan mantan Ketua KPK juga memiliki bobot tanggung jawab moral yang besar.
Adanya revisi Undang-Undang KPK yang berujung terciptanya instrumen baru, serta upaya eliminasi terhadap petinggi KPK, menurut ICW merupakan indikasi penguat.
“Agus Rahardjo ini pasti menanggung resiko besar kalau dia melakukan fitnah, apalagi kepada presiden,” jelas Koordinator ICW.
Namun demikian, Koordinator ICW tidak menyanggah bahwa kebenaran atas perintah presiden tersebut hanya bisa diketahui oleh mantan Ketua KPK.
Terkait dengan adanya anggapan serta gejala untuk melemah kekuatan KPK yang sempat terjadi di era Jokowi, Koordinator ICW memberi tanggapan.
Menurut Agus Sunaryanto, dinamika yang terjadi di dalam tubuh KPK sampai hari ini menunjukkan adanya penurunan komitmen terhadap penindakan korupsi.
“Kami melihatnya karena Pak Jokowi tidak lagi punya komitmen terhadap pemberantasan korupsi,” ujar Agus Sunaryanto.
Baca Juga: Doni Monardo Mantan Kepala BNPB Meninggal Dunia Hari Ini, Sakit dan Dirawat Sejak Bulan September
Koordinator ICW menambahkan, upaya Jokowi untuk memberantas korupsi memang sempat ditunjukkan pada periode pertama kepemimpinan.
“Bicara periode kedua, sudah menjelaskan bahwa Beliau sudah tidak punya beban lagi,” imbuh Agus Sunaryanto.
Lebih lanjut Agus Sunaryanto menilai fokus yang dilakukan Jokowi di periode kedua lebih kepada faktor pembangunan infrastruktur.
Demikian seperti dikutip Ayojakarta pada Minggu, 3 Desember 2023 dari kanal Youtube Kompas TV.