AYOJAKARTA.COM – Kuasa hukum Jessica Wongso mengapresiasi kinerja warganet yang mengikuti perkembangan kasus kopi sianida.
Peran warganet yang tanpa pamrih, menurut kuasa hukum Jessica Wongso merupakan bukti kepedulian terhadap keadilan di Indonesia.
Kemampuan warganet dalam mencari bukti pembanding, dinilai Otto Hasibuan sebagai bentuk rasa solidaritas kepada Jessica Wongso.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Otto ketika dimintai keterangan terkait kasus kopi sianida.
“Saya sendiri heran, saya banyak terbantu dari para netizen ini, saya tidak punya semua data, tapi mereka punya,” ungkap Otto.
Lebih lanjut, Otto menambahkan adanya kerjasama diantara kalangan warganet dalam mencari keadilan untuk Jessica merupakan hal yang patut dipuji.
Dengan adanya kerjasama di kalangan warganet, Otto meyakini cara-cara tersebut dapat mengantisipasi adanya penggiringan opini.
Terkait dengan adanya penggiringan opini, salah satu saksi Ahli dalam perkara kopi sianida sempat memberikan pernyataan.
Dalam sebuah acara siniar bersama Denny Sumargo, Profesor Edward Omar Sharif Hiariej sempat mengantisipasi adanya potensi penggiringan opini.
Menurut Profesor Eddy, salah satu kebiasaan kurang teliti rakyat Indonesia adalah menerima informasi secara parsial atau tidak lengkap.
Sehingga dalam mencermati keterangan yang disampaikan tokoh tertentu terkait dengan kasus kopi sianida menjadi tidak utuh.
Saat siniar bersama Denny Sumargo, Profesor Eddy yang sempat menjadi Saksi Ahli di kasus kopi sianida menjelaskan tentang temuan kuantitas sianida di tubuh Wayan.
“Jadi yang ditemukan di dalam lambung itu 0,2 miligram per liter air, plus 950 miligram per liter air, itu senyawa yang menjadi satu, natrium sianida,” jelas Profesor Eddy.
Karena itu, Profesor Eddy menyetujui pendapat Profesor Budi Sampurna yang menyebut NACN sebanyak itu cukup untuk membunuh Wayan Mirna.
Adanya perbedaan informasi yang diketahui oleh Saksi Ahli dengan pemberitaan, menurut Profesor Eddy merupakan upaya penggiringan opini.
“Ya itulah saya katakan, ada upaya untuk penggiringan opini publik, seakan-akan 0,2 miligram sianida itu tidak mematikan,” ungkap Profesor Eddy.
Kendati tidak berkorelasi langsung dengan kasus kopi sianida, warganet justru menyoroti status hukum yang kini disandang Profesor Eddy.
Menurut salah seorang warganet, apa yang kini dialami oleh Profesor Eddy merupakan buah dari perilakunya saat bersaksi memberatkan Jessica Wongso.
Warganet berpendapat kalau Profesor Eddy yang kini berperkara hukum atas dugaan kasus gratifikasi, juga dilakukan saat memberatkan Jessica.
“Kemungkinan waktu kasus Jessica sudah dapat uang dari Si Edi Cacing,” tulis warganet @*indrawancah* dikutip Ayojakarta, Minggu, 3 Desember 2023 dari AMT Youtube.