Viral

Tidak Terima Ditilang Razia Emisi, Pemotor Doakan Petugas Dibalas di Akhirat

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Rabu 01 Nov 2023, 18:20 WIB
Dalam razia ini, sejumlah pengendara motor ditilang karena kendaraannya tidak lolos uji emisi. Bahkan satu orang melayangkan protes keras.

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya kembali melakukan razia tilang uji emisi kendaraan bermotor pada Rabu, 1 November 2023.

Kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik di Ibu Kota satu kali setiap pekan.

Dalam razia ini, sejumlah pengendara motor ditilang karena kendaraannya tidak lolos uji emisi.

Salah satunya bernama Amri Mahmud yang ditilang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dia harus rela Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) disita dan didenda Rp250 ribu.

Amri sempat berdebat cukup lama dengan petugas yang menilangnya. Bahkan, ia meminta hingga empat kali meminta kendaraannya diuji emisi ulang.

Namun hingga keempat kalinya, Honda Beat-nya keluaran 2018 masih tak lulus uji emisi. Petugas pun meminta Amri untuk menandatangani surat tilang berwarna biru.

Amri mengaku terzalimi dengan tindakan petugas tersebut.

"Ini saya dizalimi. Makar Allah lebih jauh pak, makar Allah lebih jauh. Lihat saja nanti," kata Amri kepada petugas.

Baca Juga: Bapak dan Balita Ditemukan Membusuk di Koja Ternyata Sudah Meninggal Seminggu Lalu

Pelanggar lainnya merasakan hal yang sama.

Dede Hermawan menganggap denda tilang Rp250 ribu terlalu besar.

"Ya iya (dendanya) besar. Ini kan bukan pelanggaran lalu lintas hanya gas saja. Belum tentu orang keracunan kena gas saya. Sementara saya ditilang Rp250 ribu," jelas Dede dikutip dari Suara.com Rabu 1 November 2023.

Merasa tak terima Dede pun menyinggung soal adanya pembalasan di akhirat.

"Kan ada akhirat ini, nanti dihitung di sana uangnya kemana gampang saja. Sedikitpun akan dihitung. Cuma kita sebagai warga negara yang baik nurut lah ke pemerintah," ucapnya.

Mahalnya denda razia emisi ini turut dirasakan pemotor lainnya.

Boy Kothraz terpaksa harus menerima surat tilang dari pihak kepolisian.

Boy mengatakan sebenarnya dia sedang menabung untuk memperbaiki motornya. Namun karena ditilang, ia harus rela tabungannya itu digunakan untuk membayar denda.

Baca Juga: Kecewa dengan Langkah Gibran, Djarot: PDIP Sayang, tapi seperti Ini Kita Menyayangkan

“Saya memang lagi nabung buat benerin nih motor. Motor juga udah kretek-kretek kan. Tapi kalau kena tilang gini jadi lama lagi benerin motornya,” kata Boy.

Dia mengaku tidak keberatan kendaraanya melalui uji emisi, namun harus ada peringatan lebih dulu.

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Aris Abdulsalam