Viral

Soal Kasus Penculikan Warga Sipil oleh Oknum TNI, Reza Indragiri: Berpotensi Melanggar Deklarasi PBB

Oleh: Karseno AJ Rabu 30 Agu 2023, 14:31 WIB
Ahli psikologi forensik Reza Indragiri

AYOJAKARTA.COM – Setelah kasus penculikan sejumlah oknum TNI kepada warga sipil yang berujung kematian viral, upaya pemeriksaan terus dilakukan.

Terkait dengan proses pemeriksaan yang dilakukan, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel (CPM) Irsyad Hamdie Bey Anwar memberi keterangan.

Menurut Danpomdam Jaya pada 22 Agustus 2023, pihaknya telah melakukan pengamanan kepada oknum TNI yang kini menjadi tersangka.

Setelah mengorek informasi dari ketiga oknum TNI berpangkat Praka berinisial RM, HS dan J, diketahui keterlibatan warga sipil.

“Dari sosmed TikTok keluarga korban menyatakan di situ ada empat orang,” jelas Danpomdam Jaya.

Baca Juga: Pomdam Jaya Bantah Video Viral Penganiayaan yang Diduga Penculikan Imam Masykur, Begini Katanya

Berdasarkan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Pomdam Jaya pada 28 Agustus 2023, diketahui orang keempat yang dimaksud.

“Yang ikut serta dalam penculikan tersebut itu saudara MS, orang sipil yang merupakan kakak ipar dari Praka RM,” lanjut Danpomdam Jaya.

Sehubungan dengan tindak penculikan dan penganiayaan yang kemudian berujung kematian, Kolonel Irsyad Hamdie Bey Anwar masih melakukan pendalaman.

“Jadi memang kita masih mendalami terus, hasil briefing kami dari Puspomad kita harus mengembangkan lebih lagi,” jelas Kolonel Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Pada kesempatan tersebut, Danpomdam Jaya juga masih melakukan pendalaman melalui hasil kloningan telepon genggam milik para tersangka.

Baca Juga: Jenazah Korban Penculikan dan Penganiayaan Oknum Paspampres Tiba di Rumah Duka, Warga Aceh Lakukan Hal Ini

Meski sampai sejauh ini sejumlah pihak menduga bahwa motif para tersangka terhadap korban adalah uang, hal tersebut akan terus digali oleh Danpomdam.

“Kalau dari bukti-bukti yang ada, pemeriksaan tersangka yang baru ada motif lain, itu pasti akan kami sampaikan,” jelas Kolonel Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Menyikapi upaya yang masih terus dilakukan Danpomdam terkait dengan kasus tewasnya IM, Psikolog Forensik Reza Indragiri memberi apresiasi.

Menurut Reza Indragiri, adanya upaya untuk menggali lebih dalam terkait dengan motif merupakan langkah yang memang perlu ditempuh.

Dengan adanya proses pendalaman, Reza Indragiri menambahkan hal tersebut sejalan dengan perintah dari Panglima TNI atas kasus ini.

Baca Juga: Kronologi Penculikan dan Penganiayaan Warga Aceh hingga Tewas yang Diduga Dilakukan Oknum Paspampres

Sebagaimana diketahui, atas peristiwa penculikan yang dilakukan oknum TNI dan menelan korban jiwa, Panglima TNI telah memberi ultimatum untuk dihukum maksimal.

Reza Indragiri menilai dengan melakukan pendalaman maka para tersangka tidak saja hanya tersangkut pasal penculikan dan penganiayaan.

Lebih lanjut, Reza Indragiri menganggap terminologi penculikan yang dilakukan para tersangka memiliki potensi pelanggaran terhadap deklarasi PBB tahun 1992.

Baca Juga: Terungkap! Pelaku Penculikan Wanita di Sumbar yang Terekam CCTV, Mantan Pacar Sudah Lakukan Sebanyak 2 Kali?

Sehingga untuk menafsirkan kata penculikan yang dilakukan para oknum TNI terhadap warga sipil perlu dilakukan upaya investigasi lebih rinci.

“Bisa dikategorikan sebagai penculikan konvensional, atau penculikan yang disepadankan dengan penghilangan nyawa secara paksa,” ujar Reza Indragiri.

Demikian dikutip Ayojakarta pada Rabu 31 Agustus 2023 dari YouTube Kompas TV.***

Reporter Karseno AJ
Editor Fathul Amanah