AYOJAKARTA.COM – Baru-baru ini salah satu nasabah mengadu nasibnya ke media sosial terkait pinjam kredit yang diambil di salah satu Bank, yaitu Bank BSI.
Adapun masalah yang dihadapinya adalah terkait hilangnya jaminan yang diberikan oleh korban kepada pihak Bank BSI.
Sang korban dari hilangnya jaminan kredit tersebut bernama Lili Arillah, yang memberikan jaminan berupa sertifikat tanah kepada pihak Bank BSI untuk dapat mengambil kredit.
Hal tersebut disampaikan melalui akun Twitter @PartaiSocmed yang menuliskan bahwa agar dapat berhati-hati dalam mengambil kredit Bank BSI.
Adapun alasan untuk berhati-hati mengambil kredit di Bank BSI lantaran ditakutkan akan hilangnya jaminan yang diberikan, sama halnya dengan salah satu korban yang disebutkan dalam akun twitter tersebut.
“Hati2 ambil kredit di BUMN bank BSI karena sertifikat tanah kalian bisa hilang!” tulis akun @PartaiSocmed.
Selain itu, akun twitter tersebut juga menyebutkan bahwa berurusan dengan bank yang sudah menggunakan sistem Syariah tersebut belum tentu aman.
Baca Juga: Masih Lanjut, Pengacara Ungkap Kasus Norma Risma yang Sempat Viral Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan
Faktanya setelah kredit lunas, namun sayangnya jaminan berupa sertifikat tanah malah menjadi sebuah kendalanya saat ini.
“Jangan sampai berpikir berurusan dgn bank syariah itu aman dunia akhirat tapi faktanya setelah hutang lunas sertifikat kalian tidak aman”, lanjutnya.
Akun tersebut juga mengunggah dua bukti surat bahwasanya hal yang disebarkan dalam media sosial tersebut adalah benar, bukan rekayasa.
Dirinya mengunggah dua dokumen sebagai bukti, yaitu berupa surat keterangan lunas, dan surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN Prov. Banten terkait permohonan pengecekan dan penjelasan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Tentunya dengan dua bukti yang dimaksud menandakan bahwa pihak penerima kredit telah melakukan pelunasan terkait kredit yang dipinjamnya, namun jaminan yang diberikan kepada pihak Bank BSI telah hilang.
Adapun kejadian tersebut telah terjadi berbulan-bulan lalu, namun belum ada titik terang dari pihak Bank BSI sampai sekarang.
Akun tersebut menyebutkan bahwa kasus terkait hilangnya jaminan kredit tersebut masih belum dapat dituntaskan sampai saat ini.
“Ada debitur Bank BSI yang sudah melunasi hutangnya, tapi sertifikatnya tidak bisa dikembalikan oleh pihak bank karena hilang alias lenyap. Dan sampai sekarang kasusnya ngambang setelah lunas berbulan-bulan yang lalu.” Lanjut nya dalam kolom komentar.