Viral

Viral Video Rombongan Moge Langgar Lalu Lintas, Ahmad Saroni: Memalukan Lihat yang Begituan

Oleh: Sidiqqi Al Isyan Rabu 19 Jul 2023, 19:39 WIB
Rombongan Moge menerobos lampu merah di Kuningan.

AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan rombongan motor gede (moge) telah melanggar lalu lintas.

Terlihat rombongan moge tersebut melanggar lampu lalu lintas di daerah Kuningan, Jakarta Selatan.

Adapun video tersebut telah diunggah oleh salah satu akun yaitu Instagram @dashcam_owners_indonesia pada Selasa 18 Juli 2023.

Terlihat dalam video yang diunggah tersebut, bahwasannya saat itu lampu lalu lintas sedang menunjukkan lampu merah yang bertanda bahwa pengguna jalan wajib berhenti.

Baca Juga: Momen Inara Rusli Sumringah Dilamar Pengacara Ganteng di Depan dr Richard Lee

Namun, saat lampu lalu lintas sedang menunjukkan lampu merah, lewat rombongan moge yang menggunakan motor Harley-Davidson menerobos lampu lalu lintas.

Terlihat ada tiga motor skuter yang juga turut ikut melanggar lalu lintas.

Sebelumnya mereka sempat memotong laju dari bus TransJakarta yang saat itu sedang melintas.

Bus TransJakarta tersebut sempat terhenti sejenak dan kemudian kembali melanjutkan perjalanannya saat rombongan moge tersebut berhenti.

Baca Juga: Alasan Yamaha XMAX 250 Patut untuk Dimiliki, Ini Sederet Fitur dan Spek Terbarunya!

Setelah bus TransJakarta melintas, rombongan moge tersebut kembali menerobos lampu lalu lintas.

Kejadian tersebut terekam dalam video yang menunjukkan peristiwa itu terjadi pada Minggu 16 Juli 2023.

Kelakukan rombongan moge tersebut mendapat perhatian para netizen, bahkan Ketua Umum HDCI juga turut berbicara akan hal ini.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Pamer Bon Makan di Singapura, Mantan Istri Beri Cibiran: Keluar 500 Ribu Berasa Sultan

Dikutip ayojakarta.com dari lambeturah.co.id, Ketua umum HDCI (Harley-Davidson Club Indonesia), Ahmad Sahroni mengecam dan tidak akan segan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tersebut.

“Memalukan sih lihat yang begitu, tapi apapun alasannya sikap itu tidak diperbolehkan,” kata Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni juga meminta maaf atas kelakukan pengendara rombongan moge tersebut jika memang itu adalah anggotanya.

“Saya sebagai Ketua Umum HDCI meminta maaf atas pengendara yang menggunakan Harley sekalipun itu saya belum tahu apakah anggota HDCI apa bukan,” lanjut Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Pelaku Penganiaya Istri Hamil di Tangsel Ditangkap Usai Coba Kabur ke Bandung Saat Harus Wajib Lapor

Selain itu, Ahmad Sahroni juga akan memberikan sanksi berat berupa dicabutnya si pengendara dari anggota HDCI jika terbukti bersalah.

“Kalau benar anggota HDCI saya minta untuk dicabut keanggotaannya," Ahmad Sahroni memberikan pernyataan tegas.

Perlu diketahui bahwasanya menerobos lampu merah merupakan sebuah pelanggaran berupa pasal 106 ayat 4 Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.***

Reporter Sidiqqi Al Isyan
Editor Fathul Amanah