AYOJAKARTA.COM – Baru-baru ini publik dikejutkan dengan unggahan yang dibagikan oleh selebgram bernama Akbar Pera Baharudin atau Ajudan Pribadi.
Pasalnya, Ajudan Pribadi belum lama ini mengunggah sebuah foto Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Melansir dari Suara.com pada Rabu, 12 Juli 2023, dalam foto yang dibagikan oleh Ajudan Pribadi, tampak Ferdy Sambo tengah duduk seperti di depan teras rumah.
Terlihat Ferdy Sambo sedang menundukan kepala dengan balutan kaos berwarna hitam.
Dari foto tersebut, tampak Ferdy Sambo seakan berada di sebuah meja makan yang dipenuhi oleh beberapa minuman.
Baca Juga: Terbaru, MA Siap Turunkan 5 Hakim Agung Tangani Kasasi Ferdy Sambo CS, 2 Kerap Jatuhi Hukuman Mati
Dalam foto tersebut, Ajudan Pribadi menuliskan sebuah kalimat yang membuat publik penasaran.
Sebab, dalam foto tersebut Ajudan Pribadi menyebut dirinya datang setelah terjadi suatu peristiwa.
Akan tetapi, tidak diketahui peristiwa apa yang dimaksud oleh Ajudan Pribadi dalam unggahannya.
Akibat unggahan yang dibagikan oleh Ajudan Pribadi, banyak yang mulai bertanya-tanya apakah mantan Kadiv Propam tersebut benar-benar dipenjara atau tidak.
Kuasa Hukum Sambo, yakni Arman Hanis memastikan bahwa kliennya hingga kini masih berada di dalam tahanan.
Baca Juga: Trisha Eungelica di Momen Anniversary Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Tahun Ini Konsepnya LDR
Seperti yang diketahui, Sambo menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
“Pak FS masih ditahan di Rutan Mako Brimob,” kata Arman Hanis dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com.
Arman Hanis menegaskan bahwa gambar yang dibagikan oleh Ajudan Pribadi merupakan foto lama sebelum kliennya ditahan.