AYOJAKARTA.COM - Abu Bakar yang diketahui merupakan juru bicara (jubir) Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tengah ramai diperbincangkan belakangan ini.
Abu Bakar menjadi sorotan setelah chat yang diduga ditulis olehnya yang isinya mencela siswi SMP yaitu Syarifah Fadiyah Alkaff.
Bahkan Abu Bakar ramai disebut sebagai provokator atau orang yang memprovokasi dalam kasus kritikan yang sebelumnya dilontarkan oleh siswi SMP ke Pemkot Jambi tersebut.
Dugaan provokasi ini muncul setelah Twitter @PartaiSocmed mengunggah bukti tangkapan layar (screenshot) dari percakapan WhatsApp di grup PEMERINTAH KOTA JAMBI.
Dalam pesan tersebut, tampak Abu Bakar mengatakan bahwa siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff sangatlah angkuh dan tidak merasa menyesal dengan apa yang diperbuatnya.
Jubir Pemkot Jambi ini menyampaikan seharusnya Syarifah Fadiyah Alkaff memberikan klarifikasi melalui media sosial dan meminta maaf kepada seluruh ASN Pemkot Jambi.
“Msh tampak angkuhnyo, tak tampak spt org nyesal & bersalah. Mestinyo dio presscon via media massa, mnta maaf scr terbuka kpd semua ASN pemkot tlh dio fitnah, bukan cuma di akun medsos (tiktok) dio bae,” tulis chat kontak dengan nama Pak Abu Bakar di grup PEMERINTAH KOTA JAMBI sebagaimana dikutip AyoJakarta.com dari Twitter @PartaiSocmed, Kamis (8/6/2023).
Setelah hal tersebut, kini banyak orang yang penasaran dengan sosok Abu Bakar.
Berikut ini profil dan informasi tentang jubir Pemkot Jambi tersebut.
Dikutip AyoJakarta dari berbagai sumber, diketahui bahwa Abu Bakar lahir pada 25 Mei 1970 dan mulai terhitung menjadi CPNS pada Desember 2000 lalu.
Saat ini ia menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Pemerintah Kota Jambi.
Sebelum menjadi Kadiskominfo, dirinya lebih dahulu menduduki jabatan sebagai Kabag Humas Pemkot Jambi.
Baca Juga: Profil Putri Ariani yang Berhasil Buat Juri America’s Got Talent Terpukau, Jadi Sumber Inspirasi!
Pada tahun 2018, Abu Bakar dilaporkan pernah terseret kasus dugaan pelanggaran aturan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Berdasarkan LHKPN terbaru, jubir Pemkot Jambi diketahui memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1,8 miliar atau tepatnya Rp 1.825.985.261.
Harta kekayaannya didominasi dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Muaro Jambi dan di Kota Jambi yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 1,11 miliar.
Dirinya juga melaporkan kendaraan berupa mobil Mitsubishi Xpander yang merupakan hasil sendiri dengan nominal Rp 195 juta.
Adapun harta bergerak lainnya yang dilaporkan sebesar Rp 362.840.000 serta melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp 237.137.110.
Abu Bakar diketahui memiliki utang sebesar Rp 78.991.849 sehingga total harta kekayaan miliknya sebesar Rp 1.825.985.261.***