Viral

Waduh! Setelah ASN Muda Laporkan Dugaan Pungli Pangandaran, Ridwan Kamil Ungkap Ada Ribuan Kasus Pungli?

Oleh: Awit Wiarni Sabtu 13 Mei 2023, 08:00 WIB
Husein Ali, ASN Muda Laporkan Dugaan Pungli Pangandaran

AYOJAKARTA.COM -– Husein Ali Rafsanjani sebagai ASN muda Pangandaran, Jawa Barat yang bertugas sebagai guru SMP dengan berani mengambil tindakan pelaporan terhadap dugaan pungli yang ia hadapi.

Namun proses pelaporan tersebut tidak berjalan mulus karena ada dugaan intimidasi yang dirasakan oleh Husein Ali sebelum akhirnya ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari ASN Pangandaran karena merasa tidak nyaman.

Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat turun tangan menemui Husein Ali untuk menyelesaikan masalah ASN muda tersebut.

Baca Juga: Fakta Husein Ali Rafsanjani: Pernah Kabur dari Rumah hingga Ditentang Orangtua Jadi Penyanyi

Kasus yang menimpa Husein ini membuat geram publik karena Husein yang berusaha mengungkap kebenaran justru merasa dirinya mendapat banyak intimidasi setelah ia melaporkan dugaan pungli yang terjadi.

Husein merupakan guru SMP Pangandaran, lulusan UPI yang merasa mendapatkan pungli pada saat Latihan Dasar (Latsar).

Dilansir AyoJakarta.com dari akun Twitter Ridwan Kamil @ridwankamil (13/5/2023), Ridwan Kamil mengungkap ternyata ada 42 ribu kasus pungli yang pernah terjadi di Jawa Barat selama 6 tahun terakhir.

Baca Juga: Bertemu Ridwan Kamil dan Bupati Pangandaran Usai Laporkan Kasus Dugaan Pungli, Husein Ali: Kaya Mimpi!

Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan Ridwan Kamil menyampaikan bahwa tidak semua kasus pungli harus viral terlebih dahulu baru mendapat penanganan.

Karena sebelumnya publik menilai bahwa kasus Pungli yang terjadi di Pangandaran harus viral dahulu oleh Husein Ali baru mendapat perhatian, namun Ridwan Kamil membantah hal tersebut.

“42 ribu kasus pungli diselesaikan oleh Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat selama 6 bulan terakhir. Dan 102 kasus ditangkap secara OTT. Semuanya berakhir ke pengadilan,” ketik Ridwan Kamil.

“Namun tidak semuanya viral dulu . jadi tidak betul bahwa harus viral dulu baru ditindak lanjuti. Mayoritas yang ditindaklanjuti tidak perlu viral dulu,” lanjutnya.

Baca Juga: Dapatkan Perlindungan Ridwan Kamil, Husein Ali Rafsanjani: Sekolah Saya yang Lama Dirangkul Juga, Kasian Pak

60 ribu pelaku yang terbukti secara sah melakukan pungli dari kasus dalam periode pemeriksaan 6 tahun, telah diproses secara hukum.

Sama halnya dengan kasus pungli yang telah terjadi sebelumnya, untuk menangani dugaan pungli yang ada di Pangandaran ini Ridwan Kamil pun menggerakkan tim khusus untuk penyelidikan.

Meskipun masalah ini merupakan kewenangan Bupati Pangandaran tetapi tim Pemprov Jawa Barat akan mendampingi kasus ini.

Demi memperlancar proses penyelidikan, Ridwan Kamil meminta kepada Bupati Pangandaran untuk menonaktifkan Kepala BKPSDM Pangandaran terlebih dahulu agar mempermudah penyelidikan kasus dugaan suap dan intimidasi.***(Awit Wiarni)

Reporter Awit Wiarni
Editor Wahyu Vitaarum