Viral

Trauma Diancam, Korban Ajakan ‘Staycation’ Demi Kontrak Bos Cikarang Buka Suara, Kini Minta Perlindungan LPSK?

Oleh: Zharifah Ardiana Minggu 07 Mei 2023, 20:42 WIB
Korban Ajakan ‘Staycation’ Demi Kontrak Bos Cikarang Buka Suara

AYOJAKARTA.COM -– Menjadi viral setelah adanya beberapa warganet Twitter yang membicarakan terkait adanya bos di daerah industri Cikarang, Bekasi yang mengajak karyawati untuk ‘staycation’ berbuntut panjang.

Ajakan menginap bersama bos demi kontrak kerja diperpanjang dan aman akhirnya berbuntut panjang, dimana korban merasa trauma.

Dikutip oleh AyoJakarta.com, A-D, korban yang juga karyawati tempat perusahaan yang mana atasannya mengajak untuk bermalam bersama pun buka suara.

Baca Juga: PARAH! Berikut 5 Fakta Bos Genit Ajak Bobok Karyawati di Cikarang, Nomor 2 Gak Habis Pikir

Melalui wawancara yang dikutip melalui kanal Youtube Metro TV pada 7 Mei 2023, diketahui A-D mengaku trauma.

“Ya, jujur saja karena saya trauma, saya diancam akan dihabisi, sementara kontrak saya habis pada 13 Mei 2023 nanti,” kata AD

AD mengaku bahwa ia trauma dan tidak mengetahui nasibnya ke depan, mengingat bahkan kontraknya akan habis pada 13 Mei 2023.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD di Kabupaten Bekasi, Nyumarno, menjelaskan akan menempuh 1001 cara demi keselamatan, kesehatan, dan keamanan AD.

Baca Juga: Viral Karyawati Cikarang Harus Staycation Tidur dengan Bos Demi Perpanjang Kontrak, Sahroni Colek Kapolri

“Kami akan melapor dan meminta perlindungan pada LPSK dan Komnas Perempuan, selain itu kami akan terus berkonsultasi dengan penasihat hukum di tim kami apakah bisa dilaporkan (ke polisi),” terang Nyumarno.

Diketahui, tindakan mengajak menginap oleh atasan merupakan percobaan perbuatan asusila, hal ini karena AD dipaksa dan dimanfaatkan apabila ingin memperpanjang kontrak dengan perusahaannya saat ini.

Baca Juga: Viral! Dilecehkan, Padahal Karyawati Ini Sukarela Jadi Model untuk Kantornya, Malah Dapat Hal Tak Terduga

Komnas Perempuan dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) akan melindungi sosok AD.

Sementara itu, upaya hukum masih diusahakan dengan 1001 cara agar AD selamat, trauma menjadi menghilang, dan tidak terancam keselamatannya, serta memperoleh kejelasan atas pekerjaan yang disebutkan akan selesai kontraknya pada 13 Mei 2023 mendatang.***(Zharifah Ardiana)

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Wahyu Vitaarum