AYOJAKARTA.COM -– Kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan kini berbuntut panjang.
Pasalnya akibat dari kasus penganiayaan ini ayah Aditya Hasibuan, yakni AKBP Achiruddin Hasibuan harus ikut terseret.
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga melakukan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh sang anak ke Ken Admiral.
Ini lantaran dalam video penganiayaan Ken Admiral yang beredar di media sosial, tampak AKBP Achiruddin Hasibuan yang tak berupaya melerai pertikaian tersebut.
Akibatnya, AKBP Achiruddin Hasibuan kini harus berhadapan dengan sidang kode etik pada Senin (1/5/2023) lalu.
Pengacara Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution, menyampaikan bahwasannya dari hasil sidang kode etik Achiruddin terdapat beberapa fakta.
Irwansyah Putra Nasution mengatakan bahwa pihaknya mengajukan beberapa bukti dan saksi dalam persidangan KKEP PTDH Achiruddin.
Baca Juga: Rumah Ken Admiral Diduga Mendapat Teror, Ada Lemparan Batu, Kembang Hingga Jeruk Purut
Adapun saksi yang dihadirkan dalam persidangan adalah orang tua Ken Admiral dan juga saksi yang melihat kejadian tersebut.
“Dalam persidangan tersebut kita mengajukan bukti-bukti dan saksi, ada orang tua dari Ken, Rio, dan Fajar yang melihat langsung kejadian di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan,” kata Irwansyah dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV, Rabu (3/5/2023).
Irwansyah mengungkapkan bahwa terdapat fakta baru yang menyatakan Achiruddin sempat melarang peleraian penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Selain itu, disebutkan juga bahwa Achiruddin sempat menyuruh seseorang untuk mengambil barang yang diduga adalah senjata.
“Dari penggalan fakta-fakta kesaksian tadi di sebutkanlah bahwasannya ada perintah dari AKBP Achiruddin yang untuk melarang proses peleraiannya. Yang kedua, ada fakta yang disampaikan tadi juga AKBP Achiruddin yang menyuruh untuk mengambil di dugaan senjata api,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Achiruddin telah diperiksa oleh Polda Sumatera Utara terkait dengan kasus penganiayaan sang anak.
Usai diperiksa, Polda Sumut memutuskan untuk menahan Achiruddin di tempat khusus.
Pada Senin lalu, Achiruddin resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri.
***(Nisrina Harum Lestari)