AYOJAKARTA.COM – Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yakni Profesor Sutrisna Wibawa baru saja membuat unggahan kocak di laman Instagram pribadinya.
Sutrisna Wibawa juga dikenal sebagai guru besar Filsafat Jawa di Universitas Negeri Yogyakarta.
Meski seorang guru besar atau profesor, rupanya Sutrisna Wibawa juga dikenal sebagai sosok yang kocak dan sangat humoris.
Baca Juga: Intip 6 Ide Outfit Kebaya untuk Momen Lebaran 2023 Sekaligus Memperingati Hari Kartini 21 April
Beliau sering membuat cuitan-cuitan lucu atau unggahan-unggahan yang membuat followersnya tak habis pikir.
Terbaru, Profesor Sutrisna Wibawa membuat sebuah unggahan berupa bagan yang berisi besaran nominal untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasanya umum dilakukan saat lebaran.
Bukan tanpa alasan, Profesor Sutrisna Wibawa membuat bagan tersebut sebagai panduan agar tidak terjadi defisit anggaran.
Namun Profesor yang diketahui sudah memiliki dua orang cucu tersebut hanya membuat bagan besaran THR untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya saja.
Baca Juga: Kasus TikToker Bima Dihentikan, Mahfud MD: Jangan Menakut-Nakuti, Jangan Diancam!
Dikutip AyoJakarta.com dari laman Instagram pribadinya @sutrisna.wibawa pada (15/4/23), Sutrisna Wibawa membuat sebuah bagan berwarna hijau.
Pada bagian atas bagan, terdapat wajah dirinya yang sudah dibuat karikatur lalu di sebelahnya terdapat judul bertuliskan seperti berikut.
“STANDAR BESARAN THR UNTUK ANAK-ANAK BERLAKU UNTUK WILAYAH D.I YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA”
Lalu dibagian tabel kesamping dibagi menjadi beberapa poin, seperti no, status keluarga atau bukan keluarga, keterangan, dan jumlah besaran (THR).
Kemudian pada bagian tabel ke bawah, juga dibagi menjadi banyak poin yang dituliskan di dalamnya.
Seperti kategori usia, yaitu kurang dari 10 tahun, usia 10-20 tahun, dan usia lebih dari 20 tahun.
Berikutnya ada kategori lagi berupa status keluarga atau bukan keluarga yang dipisahkan antara keluarga dan yang bukan keluarga.
Selanjutnya untuk poin keterangan dibagi menjadi beberapa kategori yakni keluarga, seperti Anak atau Cucu Sendiri, Ponakan (yang orang tuanya membawa buah tangan dan tidak membawa), Anak Sedulur Dekat, dan Anak Sedulur Jauh.
Lalu untuk kategori bukan keluarga juga dibagi lagi menjadi Anak Tetangga Tapi Satu RT, Anak Tetangga Berbeda RT Tapi Masih Satu RW, dan yang paling lucu adalah kategori Gak Tau Anak Siapa Tau-tau Dateng.
Selanjutnya pada poin jumlah besaran THR dibagi menjadi beberapa nominal mulai dari Rp 5 ribu sampai Rp 100 ribu.
Yang tidak kalah membuat warganet ngakak adalah ada kategori yang tidak perlu dikasih THR dengan dituliskan Terserah dan Gak Usah.
Sontak saja unggahan Profesor Sutrisna Wibawa tersebut langsung viral dan mendapat beragam komentar.
Bahkan ada seorang warganet yang berkomentar bagaimana dengan orang yang suka bertanya kapan nikah baiknya diberi THR atau tidak.
“Kalau anak sodara yang selalu tanya kapan rabi gimana prof,” tulis @jayadals_.
Warganet pemilik akun avim3ila juga dibuat ngakak dengan unggahan tersebut, “Poin 5: ga tau anak siapa tau2 dateng (emoticon ngakak).”
Ada juga warganet @rizchan yang berkomentar berbeda dengan menuliskan, “Prof, justru yang >20 itu yang perlu banyak (emoticon sedih) apalagi mahasiswa yang jadi beban orang tua.”
Baca Juga: Pencairan BPNT 2023 Periode Maret-April Siap Cair Senilai Rp400 Ribu, Benarkah? Simak Penjelasannya!
Terakhir ada warganet @mimit_pramita yang berterimakasih sudah dibuatkan panduan tersebut dengan berkomentar, “Terimakasih panduannya prof, anggaran saya 50 persen aja dari panduan di atas, soalnya belum punya anak jadi ga bisa balik modal kalo kasih banyak.” ***