AYOJAKARTA.COM -- Anak berkonflik dengan hukum alias AG, kini sedang jadi trending topic di sosial media, khususnya di Twitter.
Seperti yang kita ketahui, AG merupakan kekasih Mario Dandy yang juga masuk dalam lingkaran hitam kasus penganiayaan David Ozora.
Kini hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhi vonis terhadap AG, 3,6 tahun penjara di LPKA, pada Senin kemarin (10/4/2023).
“Menyatakan anak A*nes G*acia Harianto terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dalam penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu. Dua, menjatuhkan pidana terhadap anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan di LPKA,” Tegas Hakim Sri Wahyuni Batubara.
Kini publik tak hanya digegerkan dengan vonis 3,6 tahun tersebut, namun juga terungkap tentang borok AG belum lama ini.
Borok tersebut justru terbongkar pada saat persidangan berlangsung, Hakim Wahyuni Batubara mengungkap bahwa Pacar Mario Dandy mengaku trauma saat dipaksa berhubungan badan dengan David Ozora.
Baca Juga: Siap Hadapi Persidangan, Mario Dandy Mengaku Akan Bertanggung Jawab dan Patuh Pada Proses Hukum
Alih-alih merasa trauma, AG lalu mengadu kepada pacarnya Mario Dandy akan pemaksaan tersebut hingga menyebabkan anak Rafael Alun naik pitam dan melakukan tidakan kekerasn kepada David Ozora.
"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak ini tidak mengalami trauma," beber Sri Wahyuni yang dikutip Ayojakarta.com dari suara.com, Senin (10/4).
Lebih lanjut, Hakim Sri Wahyuni Batubara turut membeberkan fakta lain borok dari Anak AG yang lebih mencengangkan.
Seperti dilansir dari AyoJakarta.com dari Twitter @vegarant (11/4/2023), yang mana terdapat sebuah rekaman suara tentang fakta AG yang mengaku trauma namun nyatanya malah melakukan hubungan badan.
Video berdurasi 0.39 detik tersebut mengungkap aksi AG yang mengaku trauma tapi malah berani melakukan hubungan badan dengan korban (David Ozora) dan Mario Dandy.
yang diunggah oleh Twitter @vegarant pada Senin (10/4/2023) dan dikutip ayojakarta.com, memperdengarkan fakta persidangan yang menjadi penyebab kasus penganiayaan berat kepada David Ozora terjadi.
"Terbukti dari pengakuan anak (AG) di persidangan bahwa setelah bersetubuh dengan anak korban (David), anak juga bersetubuh dengan saksi Mario Dandy Satrio sebanyak lima kali," ungkap Sri Wahyuni Batubara.
Rekaman audio tersebut sontak menuai banyak respon pedas dari netizen.
@OnJ**7: "15 tahun sudah memprmalukan keluarganya ke satu Indonesia."
@Rony_**ay:"Kecilnya begitu gedenya jadi apa?"
@JUYEO***OT: "15 taon gua cuma ngafalin materi reproduksi buat UN, lah dia udah praktek. Jagoan ni si Agnes."
Tak hanya sindirian pedas terhadap AG, bahkan sosok Kak Seto pun ikut terseret terkait tingkah Pacar Mario Dandy tersebut.
@Lutfii****mr:"Kak Seto, ini anak yang mau anda dilindungi malah tidak melindungi m*m*knya sendiri."
Sebagai tambahan informasi, Kak Seto merupakan sosok yang sebelumnya dikabarkan ikut merasa empati karena AG dihujat dan identitasnya dibuka di Media Sosial.
Hal tersebut justru malah memancing nyinyiran netizen karena Ka Seto dituding sebagai salah satu yang ikut melindungi sosok pelaku kejahatan.***