AYOJAKARTA.COM –- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD belum lama ini menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023) lalu.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR, Mahfud MD membongkar borok para koruptor di Indonesia.
Mahfud MD mengungkapkan bahwa para koruptor kerap membawa uang rakyat yang dicurinya ke Singapura.
Uang tersebut dibawa ke Singapura untuk ditukar ke dalam pecahan Dolar Singapura dan kemudian dibawa pulang dengan dalih hasil bermain judi.
Hal ini tentu menjadi perhatian Mahfud MD, karena sebagaimana diketahui Singapura melegalkan perjudian.
Dari hal tersebut, Mahfud MD kemudian mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bisa didukung oleh DPR.
Ini karena, Mahfud menilai apabila RUU Perampasan Aset disahkan, maka pemerintah bisa merampas aset milik para koruptor.
“Saya ingin mengusulkan begini, sulit memberantas korupsi itu. Tolong melalui Pak Bambang Pacul, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung pak. Biar kami bisa mengambil begini-begini,” kata Mahfud dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (4/4/2023).
“Tolong juga pembatasan belanja uang kartal didukung, karena orang korupsi itu nurunkan uang dari bank Rp 500 miliar ditukar dibawa ke Singapura dengan uang Dolar lalu dia bilang ini menang judi karena di Singapura judi sah, lalu dibawa ke Indonesia sah, padahal itu uang negara, itu pencucian uang,” lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan peringatan mengenai RUU Perampasan Aset.
Baca Juga: Nama Raffi Ahmad Disebut dalam Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo, Mama Amy: Itu Salah Yah!
Presiden Joko Widodo mendorong agar RUU Perampasan Aset bisa segera disahkan oleh DPR.
Adapun draft RUU Perampasan Aset sempat diajukan oleh pemerintah ke DPR pada 2015 lalu.
Sayangnya, tidak ada kelanjutan mengenai RUU Perampasan Aset tersebut.***(Nisrina Harum Lestari)