Viral

Mencurigakan! KPK Sebut Kekayaan Rafael Alun Meningkat dalam 8 Tahun? Begini Nasib Ayah Mario Dandy Kini!

Oleh: Nisrina Harum Lestari Senin 03 Apr 2023, 22:32 WIB
Rafael Alun Trisambodo ditahan KPK

AYOJAKARTA.COM –- Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo kini berujung pada penahanan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada siang hari ini (3/4/2023).

Sebelum ditahan, dikabarkan Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan pertama di KPK pada hari ini.

Baca Juga: Jonathan Latumahina Ungkap Kondisi David Ozora Saat Pertama Kali Masuk Rumah Sakit, Seperti Orang Meninggal

Usai menyatakan Rafael Alun akan ditahan, Ketua KPK yakni Firli Bahuri mengungkapkan bahwa ada kenaikan dari harta kekayaan ayah Mario Dandy itu.

Firli Bahuri mengatakan bahwa harta kekayaan Rafael Alun meningkat, dimulai sejak tahun 2011 lalu.

“Ada statistik LHKPN-nya pak Rafael itu ada. Kalau saya lihat disini kekayaannya tahun 2011 kurang lebih sekitar 20,5 miliar. Di mana beliau di tahun 2011 sampai 2015 dia adalah Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Pengkajian Pajak Kanwil DJP Jawa Timur 1,” kata Firli Bahuri dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (3/4/2023).

Firli Bahuri menjelaskan bahwa setelah dihitung, harta Rafael Alun meningkat dalam kurun waktu 8 tahun.

Baca Juga: Banjir Air Mata! Minta Maaf Sambil Menangis Ibu Mario Dandy Panen Hujatan Netizen Sebut Mirip Putri Candrawati

Adapun harta kekayaan Rafael Alun mengalami peningkatan yang besar, mencapai nilai Rp 24 miliar.

Kemudian, Firli Bahuri menyebut per tahun 2020 kekayaan Rafael Alun tembus lebih dari Rp 50 miliar.

“Terus berlanjut tadi sempat saya hitung sampai 8 tahun itu meningkat sekitar 24 miliar. Di tahun 2019 harta kekayaan mencapai 44,8 miliar,” jelasnya.

“Sedangkan berdasarkan LHKPN tahun 2020 mencapai 55,65 miliar. Jadi ini data yang kita dapatkan dimana tahun 2019, 2015, 2012 semuanya kelihatan,” sambungnya.

Baca Juga: AG Pacar Mario Dandy Hari Ini Jalani Putusan Sela di PN Jakarta Selatan, akankah Divonis 12 Tahun Penjara?

Untuk diketahui, sebelumnya Rafael Alun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

Kini Rafael Alun akan menjalani masa penahanan selama 20 hari, dimulai dari tanggal 3 hingga 22 April 2023.

Adapun penahanan Rafael Alun oleh KPK untuk kepentingan penyidikan terkait kasus dugaan gratifikasi.

Rafael Alun akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Gedung Merah Putih.***(Nisrina Harum Lestari)

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Wahyu Vitaarum