Viral

Lagi-lagi Terbongkar! Dugaan Pungli Oknum Bea Cukai Terendus, Kantongi hingga Rp1 Juta Per Barang!

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Senin 27 Mar 2023, 14:16 WIB
Ilustrasi: penumpang berjalan menuju pesawat yang akan membawanya berpergian.

AYOJAKARTA.COM - Beredar di Twitter sebuah dugaan tindak pungutan pajak liar di Bea Cukai menghebohkan publik.

Pasalnya bukti surat keterangan dari Millennial Bea Cukai dari KPPBC TMP Bandara Kualanamu viral di media sosial.

Di mana terdapat 13.652 data IMEI penumpang yang diduga diregistrasi langsung oleh Bea Cukai sehingga timbul kecurigaan adanya kecurangan yang dilakukan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai baik tingkat Eselon 3 hingga Eselon 2.

Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Waktu Terbaik Sahur di Bulan Ramadan, Tunjukkan Sikap Taabudi, Apa Itu?

"Bukti2 yang kami share dalam thread ini sepenuhnya adalah info orang dalam Bea Cukai sendiri. Apapun motif dan tujuannya kami rasa publik perlu tahu bagaimana negara ini dikelola," tulis keterangan akun Twitter @PartaiSocmed.

Menjadi bukti kuat adanya dugaan kecurangan setelah lampiran surat terbuka Millenial Bea Cukai terungkap di media sosial tersebut.

Bahkan tertera sejumlah 13.652 data penumpang yang diduga diregistrasi langsung oleh pihak Bea Cukai Kualanamu.

"Dalam lampiran surat terbuka Milenial Bea Cukai tersebut terdapat dua file, yaitu:
Daftar lengkap 13.652 data penumpang yg registrasi IMEI di Kualanamu, petugas yg meregistrasi, dll," tulis keterangan akun Twitter @PartaiSocmed.

"Kami tidak bisa memposting lengkap krn ada nomor IMEI yg beresiko kena UU ITE jika diposting," sambungnya.

Hal lain yang terungkap yakni pihak Bea Cukai diduga sengaja meregistrasi banyak Hp iPhone dengan kode IMEI Hp Android.

"Menariknya pada data tersebut banyak hp Iphone (dgn nomor depan IMEI angka 3) yg didaftarkan sebagai Android (nomor depan IMEI angka 8)," tulis akun Twitter @PartaiSocmed.

Diduga pegawai Bea Cukai yang nakal memanfaatkan celah dari pembebasan barang penumpang.

"Sebagai info, ada aturan pembebasan barang penumpang sebesar US$ 500. Diatas nilai tersebut akan dikenai cukai yang harusnya masuk ke kas negara. Aturan inilah yg menjadi celah fraud bagi para petugas registrasi IMEI Bea Cukai," jelas akun Twitter @PartaiSocmed.

Sehingga, dugaan kecurangan itu tergambar bahwa oknum Bea Cukai mengantongi keuntungan dari hasil pembebasan penumpang.

"Caranya yaitu dgn mendaftarkan Iphone mahal penumpang yg mau bekerjasama sbg merek Android yg murah, sehingga cukai yg harusnya masuk ke kas negara berubah jadi nol. Tentu ada imbal jasa dari penumpang kepada petugas tsb. Yg harusnya masuk ke kas negara beralih ke kantong oknum," tutur akun Twitter @PartaiSocmed.

Oknum Bea Cukai akan menawarkan penumpang agar dibebaskan pajak dengan mendaftarkan IMEI Hp iPhone baru dengan Android.

Dimana perbandingan harga nya sangat jauh berbeda iPhone bisa mencapai Rp 24 juta sementara Android hanya Rp 3 juta.

"Aturan pembebasan US$ 500 (Rp 7,6 jutaan) itu berarti jika harganya lebih kecil atau sama dengan 7,6 juta tdk kena pajak, lebih dari itu kena. Modus fraudnya kira2 begini, Iphone yg harganya 24 juta dicatatkan sebagai Android murah dgn harga 3 juta, bebas pajak tapi bayar petugas," kata akun Twitter @PartaiSocmed.

"Biaya kpd petugas utk 'memurahkan' Bea Masuk iphone itu sekitar 800 ribu sampai 1 juta per-unit. Lebih murah dibanding harus bayar negara sampai 5 jutaan. Tp jika dari 13 ribuan data tersebut 10 persennya saja dibuat laporan abal2 maka oknum2 tsb dapat 800.000 x 1.300 perbulan!" sambungnya.

Tak hanya itu, pihak akun Twitter @PartaiSocmed mendapati bocoran nota informasi Kepala Subdirektorat Intelijen yang menginformasikan terkait surat Milenial Bea Cukai tersebut.

Sebelum dilayangkannya surat terbuka dari Milenial Bea Cukai, terdapat beberapa oknum terlibat namun hanya satu pegawai yang diberi sanksi.

Kemudian sanksi yang diberikan juga dinilai tidak membuat jera bahkan hanya sekedar teguran tertulis saja.

Dari beberapa nama yg dianggap terlibat dalam aksi fraud yg merugikan negara tersebut hanya satu pegawai yg diberi sanksi, itupun cuma berupa teguran tertulis. Itulah mungkin yg mendorong Milenial Bea Cukai membuat surat terbuka karena kesannya ada upaya saling melindungi," tulis akun Twitter @PartaiSocmed.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Aulli R Atmam