AYOJAKARTA.COM -– Baru-baru ini masyarakat termasuk juga warganet, dihebohkan dengan kasus penganiayaan David anak pengurus pusat yang dianiaya oleh Mario Dandy, anak mantan pejabat pajak.
Hal ini pun menjadi sorotan secara meluas, di mana sebelumnya pelaku penganiayaan Mario Dandy memiliki kesibukan membuat konten memamerkan kemewahan dari sang ayah yang merupakan pejabat pajak.
Melalui hal ini, LPSK buka suara terkait posisi David yang menjadi korban dari penganiayaan yang viral hingga koma, dan tidak sadar hingga saat ini.
Dikutip oleh AyoJakarta.com melalui kanal YouTube Kompas TV pada 2 Maret 2023, Edwin Partogi selaku wakil ketua LPSK buka suara terkait kasus penganiayaan David.
LPSK mengatakan bahwa sebenarnya kasus yang diajukan ke LPSK mencapai ribuan hanya saja hanya beberapa kasus viral yang akhirnya tersorot oleh kamera yang membuat nama LPSK lebih dikenal.
Seperti namanya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK berperan besar dalam kehidupan setiap saksi maupun korban seperti David.
Menurut LPSK, David dapat menerima pembiayaan pengobatan, perawatan, dan juga perlindungan sebagai saksi dan korban.
“Tidak hanya pengobatan, tetapi juga perawatan, dan perlindungan akan ditanggung oleh LPSK,” kata Edwin Partogi.
Baca Juga: Terbaru Polisi Tetapkan Status AG! Ternyata Pihak David Sudah Pegang Kendali dengan Miliki Bukti Ini
Lebih lanjut, Edwin juga mengungkapkan bahwa sumber dana LPSK merupakan APBN yang mana dapat membiayai segala pengeluaran dari saksi dan korban.
“Pembiayaan saksi dan korban ya dari APBN. Penyerapan anggaran LPSK dari APBN tahun lalu saja, nyaris 100%,” terang Edwin Partogi.
Lebih lanjut, LPSK menegaskan bahwa posisi David yang masih di bawah umur dapat membuat kasus ini tidak bertahan lama.
“Saya kira kasusnya tidak akan bertahan lama,” kata wakil ketua LPSK tersebut.
Meskipun begitu, LPSK menjamin perlindungan saksi dan korban apabila ia mengajukan ke LPSK.
Diketahui, di LPSK sendiri terdapat ribuan kasus setiap tahunnya yang mana ternyata bukan berasal dari viralnya kasus Richard Eliezer sebagai Justice collaborator yang diajukan LPSK.
“Kebanyakan orang yang mengajukan perlindungan saksi dan korban adalah korban-korban dari investasi, seperti binomo dan sebagainya,” kata Edwin Partogi.
Diketahui, kasus penganiayaan David belum memiliki titik terang baru yang masih belum sadarkan diri, status AG yang menjadi saksi, serta Mario Dandy dan Shane yang menjadi pelaku penganiayaan.***(Zharifah Ardiana)