AYOJAKARTA.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, putra Rafael Alun Trisambodo masih ramai di media.
Pekerjaan Rafael Alun Trisambodo sebagai salah satu pejabat Ditjen Pajak dengan gaya hidup mewah putranya menjadi hal yang paling disorot.
Khawatir akan menjadi penyebab erosi kepercayaan publik, Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung menindak lanjuti kasus yang dilakukan putra dari Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Jenguk David Latumahina Korban Penganiayaan Mario Dandy: Ini Kejam dan Keji!
Dalam video permintaan maafnya, Rafael Alun sudah mengakui kesalahan yang diperbuat oleh Mario Dandy Satrio putranya.
Meski demikian, warganet tidak berhenti untuk melakukan penelusuran akan gaya hidup Mario Dandy yang penuh dengan kemewahan.
Terlebih, ketika melakukan aksi penganiayaan kepada korban bernama David, Mario Dandy Satrio pergi dengan menaiki mobil jenis Rubicon.
Harga mobil mewah yang dikendarai Mario, yakni Rubicon keluaran tahun 2016, ditaksir mencapai harga Rp 1,3 sampai 1,4 miliar.
Berbanding terbalik dengan putra Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan yang memilih menjadi kuli bangunan karena tidak mengharap harta orang tua.
Hal yang lebih mencengangkan dari mobil yang dikendarai Mario adalah penggunaan plat nomor palsu yang diketahui menunggak pajak sebesar 6 juta rupiah.
Dalam dokumen laporan harta kekayaan Rafael, diketahui hanya ada dua jenis kendaraan yang ada di bagian alat transportasi dan mesin.
Satu unit Toyota Camry pabrikan tahun 2008 serta satu unit Toyota Kijang Innova tahun 2018 yang jika keduanya ditaksir mencapai nilai total Rp 425 juta rupiah.
Selain tidak adanya rincian unit kendaraan Wrangler Rubicon dalam LHKPN, kepemilikan tanah dan bangunan milik Rafael juga menjadi persoalan.
Tanah dan bangunan milik Rafael yang tersebar di Jakarta Barat, Sleman serta Manado membuat publik penasaran.
Pasalnya, total keseluruhan harta yang dimiliki Rafael dari ketiga tempat tersebut mencapai total lebih dari 56 miliar rupiah.
Besaran gaji serta tunjangan Rafael yang tidak sesuai dengan kepemilikan harta membuatnya menjadi pusat sorotan.
Meski demikian, publik tetap berusaha menilai secara objektif dan memandang positif peran Rafael Alun sebagai Kabag Jenderal Pajak Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II.
Sebelumnya, di tahun 2013 Rafael sempat menjabat Kabid Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil Jawa Tengah I.
Baca Juga: Seram! Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Ada Hal Mengerikan yang Ia Tangkap dari Mario Dandy, Apa Itu?
Sebelum ditarik sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II di tahun 2018, Rafael sudah menempati jabatan bergengsi.
Pada tahun 2017 Rafael sempat menjadi Kabid Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jawa Timur I.
Demikian informasi mengenai Rafael Alun Trisambodo seperti dirangkum Ayojakarta dari kanalYouTube Auto Populer pada Sabtu, 25 Februari 2023.***