Viral

VIRAL! Pengakuan Mantan Napi Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung Korban Skenario Ferdy Sambo: Saya...

Oleh: Jasmi Anes Minggu 19 Feb 2023, 21:26 WIB
Potret Ferdy Sambo dan Mantan Napi

AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini beredar video mantan napi kasus kebakaran Kejaksaan Agung yang menjadi viral.

Narapidana tersebut bernama Imam Sudrajat, tak lain adalah pekerja bangunan yang dijadikan tersangka pada kasus tersebut.

Dirinya buka suara terkait kejanggalan barang bukti terkait kasus ini yang dianggap hanya skenario.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris Pekan ke-24: Manchester United Siap Ladeni Leicester City di Old Trafford

Diketahui, kasus kebakaran gedung kejagung lalu diproses oleh pihak hukum dan kepolisian yang salah satu didalamnya ialah Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Dalam unggahan akun TikTok @Pondok Berita, dirinya menceritakan kisahnya menjadi tersangka yang kemudian membuat dirinya terseret dalam jeruji besi.

Dirinya mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu kejadian tersebut, lantas tiba-tiba saja dijadikan tersangka.

"Saya ga tau apa-apaan, tapi dijadiin tersangka. Sedangkan kebakaran itu setelah rentang waktunya sudah jauh saya pulang. Sekitar setengah sampai satu jam. Ya, cuma bingung aja," ungkap Imam.

Baca Juga: Kamus Istilah: Kenali Perbedaan Megathrust dan Subduksi!

Imam Sudrajat juga sempat mempertanyakan perihal peristiwa kebakaran di gedung kejaksaan agung lalu termasuk soal barang bukti rokok.

"Ya janggalnya itu aja, apinya dari mana, sedangkan kerjaan kita ngga ada yang berhubungan dengan api. Kelistrikan hari itu ngga ada, terang Imam." katanya.

Lebih lanjut, Imam juga mempertanyakan kepada kuasa hukumnya, tentang barang bukti kebakaran gedung Kejagung RI tersebut kenapa kok tidak ditampilkan.

Menurutnya kalau memang ada barang bukti yang katanya hangus tersebut, seharusnya ditampilkan dalam persidangan.

Baca Juga: Wilayah Tenggara Ondong, Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulut Diguncang Gempa Magnitudo 3.7

Meskipun telah dituduh menjadi penyebab terjadinya kebakaran tersebut, Imam mengaku ikhlas dan menjalani masa tahanan yang telah dijatuhkan kepadanya.

“Ya saya ikhlas saja lah, saya mau ngapain. Saya mau melawan aja juga nggak bisa,” tungkasnya.***

Reporter Jasmi Anes
Editor Jinan Vania Barizky