Viral

Sultan Akhyar Pamer Hasil Mandi Lumpur disaat Kemenkominfo Minta Konten Itu untuk Ditakedown

Oleh: Arif Rakhmat Prakoso Minggu 22 Jan 2023, 05:07 WIB
Sultan Akhyar Pamer Hasil Mandi Lumpur disaat Kemenkominfo Minta Konten Itu untuk Ditakedown

 
AYOJAKARTA.COM - Sultan Akhyar, salah satu pencetus konten mandi lumpur di media sosial TikTok terus menjadi sorotan dan perbincangan publik.
Konten buatannya mulai menuai kontroversi, karena menampilkan talent orang tua yang rela mandi lumpur demi mendapatkan gift dari para penontonnya.⁠
Gift dengan berbagai nominal tersebut nantinya bisa dicairkan menjadi uang.
 
Tak luput, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sampai meminta kepada platform digital terkait untuk men-take down konten 'ngemis online' tersebut.
 
Baca Juga: Content Creator Mandi Lumpur Justru Dianggap sebagai Super Hero oleh Warga Lombok Meski Tuai Kecaman
Dikutip AyoJakarta.com melalui Instagram @Indozone.id, Sultan sempat mengunggah postingan foto dan video di akun pribadi facebook miliknya, sedang memamerkan hasil jerih payahnya dalam membuat konten mandi lumpur.
 
Terlihat dirinya berhasil membeli sepeda motor jenis sport dengan harga mencapai Rp35 juta. Tak hanya itu, dirinya juga menyulap ruang kerjanya menjadi lebih menarik dengan PC dan smartphone terbaru.
Yang mengherankan, ditengah kontroversi terkait konten mandi lumpurnya, Sultan malah menggunggah foto-foto saat dirinya diundang ke salah satu stasiun TV dan memberikan keterangan sombongnya yang memantik amarah netizen.
 
Melalui Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong mengatakan pihaknya sedang meminta platform digital untuk menghapus konten terkait 'ngemis online'.
 
Baca Juga: Airlangga Hartarto Tegaskan Golkar Sudah Resmi Umumkan Calon Presiden 2024
 
Usman mengatakan upaya tersebut dilakukan seiring telah adanya kebijakan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini yang melarang kegiatan mengemis baik secara luring maupun daring dengan memanfaatkan warga lanjut usia (lansia).
 
"Dengan adanya kebijakan dari Mensos yang melarang pengemis online, kami sedang mencari dan meminta platform digital untuk men-take down konten-konten terkait hal ini," ujar Usman, dilansir AyoJakarta.com melalui Instagram @indozonetech.
 
Sebelumnya, Menteri Risma telah mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menghentikan dan melarang eksploitasi lansia, merespon maraknya konten mengemis online di sosial media.
 
Edaran dimaksud adalah Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
 
Baca Juga: Mengejutkan! Nenek Pelaku Mandi Lumpur Bongkar Fakta, Terima Penghasilan Sebesar Ini dalam Satu Kali Live
 
Dalam edaran yang diterbitkan 16 Januari 2023 itu, para gubernur dan bupati/wali kota diimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis baik yang dilakukan secara luring maupun daring di media sosial yang mengeksploitasi para lansia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.
 
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta kepada Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran atau take down konten yang meresahkan masyarakat, salah satunya adalah fenomena viral ngemis online melalui TikTok.
 
Christina berpandangan, kalau pun konten tersebut tidak terkait hal dilarang seperti terorisme, pornografi, judi daring, radikalisme, hoaks, dan misinformasi, Kemenkominfo tetap perlu melihat lebih jauh konten tersebut sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.***
Reporter Arif Rakhmat Prakoso
Editor Rohmana Kurniandari