BOGOR TENGAH, AYOJAKARTA - Revitalisasi dan pembangunan Jalan Suryakencana yang saat ini tengah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor beberapa waktu lalu sempat mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar.
Penolakan tersebut terjadi lantaran revitalisasi dan penataan di sepanjang Jalan Raya Suryakencana itu tidak sejalan dengan konsep Jalan Suryakancana pada masa lampau.
Namun tahukah kamu, jalan raya yang berlokasi tepat di pintu masuk utama Kebun Raya Bogor tersebut memiliki kisah panjang pada era kolonial Belanda yang menarik untuk diketahui.
Divisi Advokasi Sekretariat Pagoejoeban Kampoeng Tengah (Sepakat) Santi Chintya Dewi mengatakan, jika berbicara sejarah Jalan Raya Suryakencana dibangun pada tahun 1808, tepat pada era kepemimpinan Gubernur Jendral Daendels.
Pada masanya, Jalan Raya Suryakencana yang kita kenal kini terkenal dengan Jalan Post Weg yang membentang mulai dari Anyer hingga Panarukan.
"Kurang lebih jaraknya sekitar 1000 kilometer lah," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ayobogor.com belum lama ini.
Di bawah pemerintahan Hindia Belanda kala itu, tepatnya pada tahun 1905. Jalan Post Weg berganti nama menjadi Jalan Handelstraat.
Dahulu kala, jalan tersebut terkenal sebagai salah satu jalanan tersibuk pada masanya. Di mana pada saat itu hilir mudik kendaraan kerap kali melintas di kawasan tersebut.
"Pada zaman kemerdekaan namanya berubah kembali menjadi Jalan Perniagaan. Kemudian berubah lagi menjadi Jalan Suryakencana dan diresmikan Pemerintah Bogor pada tahun 1970-an," ujarnya.
Mengingat sejarah panjang Jalan Suryakencana pada masa lampau, ditambah dengan peran penting jalan tersebut, akhirnya pada 2015 lalu Jalan Suryakencana yang juga dikenal sebagai kawasan Pecinaan Bogor itu ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.
"Akhirnya lewat Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2015 daerah itu menjadi kawasan cagar budaya," jelasnya.
Tak hanya itu, penetapan kawasan tersebut sebagai kawasan cagar budaya juga guna mengembalikan kualitas lingkungan serta menjaga nilai sejarah yang ada di kawasan tersebut sehingga perlu untuk dilestarikan.
"Terdapat beberapa asset yang harus dilindungi dan dilestarikan, sehingga dijadikanlah kawasan itu sebagai kawasan cagar budaya," paparnya.
Sekedar diketahui, jika mengacu secara administratif. Jalan Post Weg atau Jalan Suryakencana meliputi dua kelurahan di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Yakni Kelurahan Babakan Pasar dan Kelurahan Gudang.