TANGERANG, AYOJAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memeriksa dua orang saksi terkait kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu 15 September 2021.
"Hari ini ada dua orang yang diperiksa, itu aja dulu ya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, seperti dikutip Suara.com - jejaring Ayojakarta.
Selain itu, polisi juga tengah melakukan evaluasi terhadap sejumlah barang bukti kasus kebakaran Lapas Tangerang. Barang bukti tersebut salah satunya ialah keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.
"Keterangan saksi ada beberapa," ujarnya.
Periksa Kalapas
Pada Selasa (14/9) kemarin penyidik telah memeriksa Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono. Victor diperiksa bersama enam pejabat Lapas lainnya sebagai saksi dalam kasus kebakaran yang menewaskan 48 tahanan.
Tubagus menyebut pemeriksaan terhadap Victor berlangsung hingga 10 jam, sejak pukul 11.00 hingga 21.00 WIB.
"Saya nggak begitu hafal jumlah berapa pertanyaannya, tetapi masih bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi tugas dan peran," kata dia.
Enam pejabat Lapas Klas I Tangerang lain yang diperiksa penyidik, yakni Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Seksi Keamanan, dan Kepala Seksi Perawatan.
Selain mereka, ada dua saksi lainnya yang juga diperiksa. Mereka ialah warga binaan alias tahanan.
"Ada tujuh dari petugas Lapas, kemudian dua dari warga binaan," katanya.
Tubagus masih merahasiakan materi pemeriksaan dari beberapa saksi yang diperiksa. Namun, dia menjelaskan bahwa pemerikasaan terhadap saksi tersebut dimaksudkan untuk mencari siapa tersangka dibalik kasus kebakaran nahas tersebut.
"Kita kan belum ada tersangka. Hanya sudah naik penyidikan, artinya diduga sudah ada pidana, siapa tersangkanya? Nah itu dalam proses penyidikan. Nah sekarang dalam rangka mencari itu," ujarnya.