Tiga Petugas Lapas Tangerang Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Firda Puri
- Senin, 20 September 2021 | 15:41 WIB
Kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang (BPBD)
Kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang (BPBD)

TANGERANG, AYOJAKARTA - Sebanyak 3 petugas Lapas Tangerang dijerat dengan pasal 359 KUHP. Mereka jadi tersangka kebakaran Lapas Tangerang.

Ketiganya merupakan pegawai Lapas berinisial RU, S dan Y. Mereka terancam hukuman penjara 5 tahun.

Hal itu berdasarkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Pasal 359 KUHP itu sendiri berbunyi; Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Dalam perkara ini penyidik total telah memeriksa 34 saksi. Mereka terbagi ke dalam tiga klaster yang meliputi; petugas Lapas, warga binaan alias tahanan, dan pendamping.

Pada Selasa (14/9) lalu penyidik memeriksa Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono.

Victor diperiksa bersama enam pejabat Lapas lainnya dan dua tahanan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat ketika itu menyebut pemeriksaan terhadap Victor berlangsung hingga 10 jam, sejak pukul 11.00 hingga 21.00 WIB.

"Saya enggak begitu hafal jumlah berapa pertanyaannya, tetapi masih bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi tugas dan peran," ungkap Tubagus saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021) pagi.

Enam pejabat Lapas Klas I Tangerang lain yang diperiksa penyidik, yakni Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Seksi Keamanan, dan Kepala Seksi Perawatan.

Selanjutnya, pada Rabu (15/9) penyidik kembali memeriksa dua orang saksi. Mereka merupakan tahanan yang selamat dari kebakaran maut tersebut.

Editor: Firda Puri

Sumber: Suara.com

Tags

Terkini

Sehidup Semati, Sejoli Ini Bunuh Diri Bersama!

Minggu, 8 Januari 2023 | 19:40 WIB

Kata BMKG Soal Hujan Es di Pamulang Tangsel

Selasa, 15 Maret 2022 | 07:30 WIB
X