Sehari setelah kejadian napi kabur dari Lapas Kelas 1 Taangerang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham membentuk tim investigasi untuk menelisik kasus kaburnya napi tersebut.
Sehari setelah kejadian napi kabur dari Lapas Kelas 1 Taangerang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham membentuk tim investigasi untuk menelisik kasus kaburnya napi tersebut.
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Dua Orang Kembali Diperiksa Terkait Kebakaran Lapas Tangerang, Barang Bukti Dievaluasi
Korban Meninggal Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Jadi 49 Orang
Kebakaran Lapas Tangerang, Tiga Petugas Ditetapkan Tersangka
Tiga Petugas Lapas Tangerang Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Polisi Periksa 5 Saksi Lagi Terkait Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang