BEKASI, AYOJAKARTA.COM— Seorang polisi anggota Polres Bekasi Kota akhirnya menjalani pemeriksaan internal lantaran diduga meminta orang tua korban menangkap sendiri perudapaksa. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik dari Bidang Propam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan yang akan dilakukan oleh Bidang Propam.
Sebab, dia mengklaim baru menerima laporan terkait adanya kabar tersebut kemarin siang.
"Kalau kaitannya dengan anggota kan nanti dari Propam. Tapi mohon waktu lah, kan belum tentu benar juga ya. Jadi nanti kita sampaikan lagi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (27/12/2021).
Baca Juga: Selidiki Kasus Dugaan Perundungan dan Pencabulan di KPI, Polisi Janji Akan Transparan
Melansir SuaraJakarta.id- jaringan Ayojakarta.com, Selasa (28/12), Zulpan menyayangkan apabila benar anggota Polres Metro Bekasi Kota terbukti meminta keluarga korban menangkap sendiri pelaku pencabulan.
Ia memastikan anggota tersebut akan dijatuhkan sanksi apabila terbukti bersalah.
"Nah ini kan kita belum tahu, apakah betul seperti itu, ada ucapan seperti itu. Tentunya kalau ada seperti itu, itu adalah hal yang tidak baik. Kami mohon waktu ya, untuk kita dalami lagi," katanya.
Bantah Cuek
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supriyadi membantah jika pihaknya cuek sehingga warga dan keluarga korban melakukan penangkapan sendiri terhadap pelaku pencabulan.
"Ada proses penyelidikan yang harus dilakukan penyidik yang menyebabkan pelaku tidak dapat secara serta-merta langsung ditangkap, sehingga menyebabkan pelapor emosi," kata Aloysius, kemarin.
Menurutnya, penilaian miring dari keluarga korban terhadap pihak kepolisian itu karena kurangnya pengetahuan terhadap proses hukum.
Pihak keluarga korban dalam hal ini juga telah memberikan klarifikasi.
Baca Juga: Polisi Bekuk Residivis Pencabulan Anak yang Berulah Lagi di Surabaya
"Tanggal 25 Desember pelapor juga telah klarifikasi tentang hal ini sekaligus melaporkan adanya korban baru dari pelaku tersebut," tutur Aloysius.
Artikel Terkait
Guru MI Pelaku Pencabulan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Padang Pariaman
350 Anak Korban Pencabulan Francois Abello Camille Akan Direhabilitasi
Tak Kooperatif Ratusan Anak Korban Pencabulan Francois Abello Sulit Diidentifikasi
Sopir Taksi Online Pemerkosa Perawat di Bogor Tertangkap, Polisi: Pelaku Sebut Suka Sama Suka