KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA.COM-- Petugas kepolisian menangkap pria berinisial DS (35) pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di kawasan Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan. Polisi menangkap DS setelah pemilik mobil bernama Marhadi melapor ke polisi.
Kejadian berawal ketika Marhadi baru saja pulang dari rumah temannya yang berinisial S. Kemudian, Marhadi melihat kaca mobilnya sudah dalam keadaan pecah.
Baca Juga: Aduh! Macet Lebaran Malah Jadi Kesempatan Sepasang Anak Muda Berbuat Mesum di Mobil Pick-Up
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan modus para pelaku yakni dengan berkeliling mencari mobil korban.
Setelah menemukan mobil yang tengah terparkir, pelaku langsung beraksi dengan memecahkan kaca mobil korban.
"Saat korban ke parkirkan, ia menemukan kaca mobilnya sudah pecah, dan tas miliknya telah raib. Dalam tas tersebut berisi ATM, buku tabungan dan sejumlah identitas milik korban," ujar Zulpan, Rabu 25 Mei 2022.
Baca Juga: Berikut Perkiraan Kapan Ganti Filter Oli Mobil yang Ideal!
Menurut Zulpan, petugas kepolisian menangkap DS di rumahnya di Desa Mekarjaya, Leuwisadeng, Bogor, Jumat 20 Mei 2022. DS melakukan aksinya bersama pelaku P yang saat ini masih diburu polisi.
Artikel Terkait
Siap-siap, Anies Segera Luncurkan Mobil Dinas Listrik di Jakarta
Polisi Sita Dua Rumah Mewah, Mobil, dan Belasan Moge Milik Doni Salmanan
Terkuak! Indra Kenz Jajan Mobil Mewah Hanya Settingan, Deddy Corbuzier Geram
Diduga Depresi, Pria Bunuh Diri di Dalam Mobil di Kelapa Gading
Dibuka Hari ini, Berikut Harga Tiket Masuk, Merk Mobil dan Motor yang Mentas di IIMS Hybrid 2022