DEPOK, AYOJAKARTA.COM - Pusat perbelanjaan Ramayana Depok telah melakukan PHK kepada 87 karyawannya karena mengalami kebangkrutan. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok Jawa Barat, Manto mengatakan, seluruh karyawan yang di-PHK itu mendapatkan pesangon.
AYO BACA : Ramayana Depok PHK Ratusan Karyawan
"Pihak pengelola sepakat untuk membayar pesangon kepada karyawan yang terkena PHK. Kami kawal kasus ini sejak awal April dan mendapat laporan bahwa pihak manajemen sudah memenuhi kewajiban mereka dengan membayar pesangon kepada karyawan yang terkena PHK," kata Manto di Depok, Jumat (8/5/2020).
AYO BACA : 30.137 Pekerja Jakarta Kena PHK
Selain itu, lanjutnya, pihak manajemen juga mengaku akan mempekerjakan kembali karyawan yang terkena PHK, jika perekonomian sudah pulih. Tentunya sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
"Mereka yang dirumahkan akan dipekerjakan kembali sesuai kebutuhan, jika Covid-19 sudah benar-benar hilang dan perekonomian kembali pulih. Sejauh ini tidak ada tuntutan dari mereka. Ini sudah jelas. Kami sifatnya hanya memfasilitasi," ujarnya.
Ramayana City Plaza Depok menutup operasionalnya sejak Senin (6/4/2020) yang mengakibatkan semua karyawan di gerai tersebut yang berjumlah 87 orang terkena PHK.
AYO BACA : Pandemi Corona, 62 Ribu Pekerja di Jabar Kena PHK dan Dirumahkan