KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA-- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tidak menyita uang ratusan juta rupiah milik Rizky Febian.
Diketahui, putra dari komedian Sule itu pernah diberikan uang oleh tersangka penipuan Doni Salmanan sebesar Rp400 juta.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol, mengatakan petugas kepolisian tidak akan menyita uang Rizky Febian.
Reinhard menuturkan penyidik memiliki alasan tersendiri sehingga tidak menyita uang senilai Rp400 juta tersebut.
"Jadi uang yang diberikan Doni ke Rizky Febian tidak disita," ujar Reinhard, Jumat 18 Maret 2022.
Baca Juga: Doni Salmanan Pesan Jangan Menyerah, Kangen Terus Sama Istri
Menurutnya, Rizky Febian telah menyumbangkan uang Rp400 juta tersebut ke sebuah yayasan.
“(Alasannya) Karena uang sudah disumbangkan ke yayasan," tuturnya.
Seperti diketahui, petugas kepolisian memeriksa Rizky Febian sebagai saksi terkait kasus penipuan Quotex oleh tersangka Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Rabu 16 Maret 2022.
Artikel Terkait
Jadi Tersangka, Doni Salmanan Terancam Dimiskinkan Seperti Indra Kenz
Doni Salmanan Tersangka, Netizen Ramai Bahas Mahar Fantastis
Senin Depan, Bareskrim Polri Panggil Istri Doni Salmanan
Polisi Sita Dua Rumah Mewah, Mobil, dan Belasan Moge Milik Doni Salmanan
Aduh! Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun, Rumah dan Barang Mewah Milik Doni Salmanan Disita