TEBET, AYOJAKARTA.COM – Berdasarkan data pada hari ini, Kamis (24/9/2020) pukul 12.00 WIB, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat penambahan harian Covid-19 sebanyak 1.044 kasus di DKI Jakarta. Angka ini turun dibanding Rabu lalu, yakni sebanyak 1.133 kasus.
Dari penambahan hari ini, menjadikan total positif Covid-19 di DKI secara kumulatif mencapai 66.731 kasus. Angka tersebut termasuk kumulatif kasus sembuh sebanyak 52.648 kasus serta 1.648 kasus meninggal dunia. Sehingga, kasus aktif di DKI Jakarta sebanyak 12.435 kasus.
Rekor harian Covid-19 tertinggi di DKI yang dicatat Kemenkes terjadi pada 13 September 2020 yaitu 1.380 kasus. Jika dilihat dari grafik yang ditayangkan lewat covid19.go.id, dari bulan Agustus 2020 hingga saat ini, DKI Jakarta memiliki peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan.
Data statistik dari laman tersebut menyatakan, DKI mulai mencatat ribuan kasus pada 30 Agustus 2020, yaitu sebanyak 1.094 kasus. Sejak saat itu, hanya ada beberapa hari penurunan kasus yang tidak lebih dari 1.000 kasus, seperti pada 1 September (901 kasus), 4 September (880 kasus), 5 September (887 kasus), 11 September (964 kasus), 14 September (879 kasus), dan kasus pada 19 September (988 kasus).
Selebihnya hingga hari ini, DKI Jakarta selalu mencatat kasus harian Covid-19 yang melebihi angka 1.000 kasus. Melansir grafik covid19.go.id, rincian penambahan kasus harian Covid-19 di DKI selama tujuh hari ke belakang sebagai berikut:
18 September: 1.258 kasus
19 September: 988 kasus
20 September: 1.138 kasus
21 September: 1.352 kasus
22 September: 1.236 kasus
23 September: 1.133 kasus
24 September: 1.044 kasus
Hari ini, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat DKI Jakarta memasuki pekan kedua sejak diberlakukan mulai Senin, 14 September 2020. Dalam penerapan PSBB kali ini, ada tiga faktor yang akan diawasi.
Pertama, ketentuan pembatasan karyawan yang bekerja di kantor maksimal 25% dari seluruh karyawan. Kedua, kepatuhan protokol kesehatan. Ketiga, penemuan karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19.