5 Hari Lagi Pencairan KJP Tahap II Jenjang SMA

- Rabu, 24 November 2021 | 15:33 WIB
KJP Plus November Tahap 2 Tahun 2021 (istimewa)
KJP Plus November Tahap 2 Tahun 2021 (istimewa)

TEBET, AYOJAKARTA - pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap II Tahun 2021 untuk jenjang SMA dan sederajat dilakukan lima hari lagi.

"Silakan teman-teman warganet yang kemarin bertanya-tanya soal ini. Terjawab," cuit akun Twitter pribadi Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, @tatakujuyati, Rabu (24/11).

Baca Juga: Pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Bulan November Bakal Diumumkan di Sini!

Tatak mengungkapkan, total dana yang dapat digunakan jenjang SMA dan MA, Rp420 ribu. "Untuk SMK, Rp450 ribu," ujarnya.

Sedangkan, terdapat pula tambahan SPP SMA dan MA swasta untuk lima bulan, sebesar Rp290 ribu per bulan. Lalu, tambahan SPP SMK untuk lima bulan, yakni Rp240 ribu per bulan.

Baca Juga: Didemo Buruh Naikan UMP DKI Jakarta, Anies Singgung KJP Plus Hingga Pangan Murah

Sementara itu pada jenjang lainnya, SD dan MI, total dana yang dapat digunakan Rp250 ribu. Tambahan SPP SDdan MI swasta untuk lima bulan sebesar Rp130 ribu per bulan.

Kemudian, SMP, MTs, PKBM, total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu. Tambahan SMP, MTs, PKBM swasta untuk lima bulan sebesar Rp170 ribu per bulan.

Baca Juga: KJP Plus November 2021: Cek Daftar Penerima di Sini

Bagi peserta didik atau siswa yang ingin mengetahui apakah namanya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021, dapat mengecek melalui laman web KJP Jakarta dengan cara:

1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id
2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran
4. Pilih tahapan penyaluran
5. Lalu klik cek

Editor: Rahajeng Pramesi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X