Mensos Juliari Batubara Tersangka, Presiden Jokowi: Saya Tidak Akan Melindungi yang Terlibat Korupsi

- Minggu, 6 Desember 2020 | 12:13 WIB
Juliari P. Batubara, Menteri Sosial, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait dengan kasus penyaluran bantuan sosial/presidenri.go.id
Juliari P. Batubara, Menteri Sosial, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait dengan kasus penyaluran bantuan sosial/presidenri.go.id

 

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya tidak akan melindungi anak buahnya yang terlibat kasus korupsi.

Hal itu disampaikan Presiden di Istana Bogor, Minggu 6 Desember 2020, menanggapai penetapan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi! Dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional. Dan pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegas Jokowi seperti dilansir YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa Istana menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. “Saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi, sudah sejak awal!”

Berikut ini kronologi penetapan tersangka Mensos Juliar Batubara dalam kasus penyaluran Bansos DKI Jakarta berdasarkan keterangan petinggi KPK:

Sabtu 5 Desember  pukul 02.00 WIB

Tim KPK telah mengamankan enam di beberapa tempat di Jakarta sebagai berikut :

1) MJS yang merupakan PPK di Kemensos;

2) WG, direktur PT TPAU

3) AIM, swasta;

4) HS, swasta;

5) SN, sekretaris di Kemensos;

6) SJY, swasta.

Halaman:

Editor: Eries Adlin

Tags

Terkini

X